LPS: Tren Suku Bunga Deposito Semakin Meningkat

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS mengungkapkan, tren suku bunga deposito ke depan akan semakin meningkat. Peningkatan ini terjadi sejak tahun lalu dan masih berlangsung hingga saat ini. 

BCA Jor-joran Kasih Bunga KPR dan KKB hingga 2,65 Persen

Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah mengatakan, pihaknya telah memantau pergerakan suku bunga deposito rupiah di 66 bank benchmark sepanjang 2018, hingga minggu ketiga Januari 2019. Suku bunga deposito rupiah naik 66 basis poin menjadi 6,17 persen. 

Sedangkan untuk suku bunga valuta asing pada 19 bank benchmark pada periode yang sama, juga naik 64 basis poin menjadi 1,21 persen. 

Expoversary Online 2022, BCA Tawarkan Bunga KPR 2,65 persen

"Kami melihat, penyesuaian suku bunga simpanan kelihatannya masih akan terus meningkat, tetapi dengan laju yang lebih lambat," kata Halim di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 29 Januari 2019. 

Pada beberapa bank, lanjut dia, ada juga yang menerapkan suku bunga spesial atau special rate, khusus untuk nasabah tertentu. Dengan adanya perkembangan tersebut, ia mengatakan, pihaknya pada 13 Januari 2019, telah menaikkan suku bunga penjaminan sebesar 25 basis poin menjadi tujuh persen untuk simpanan rupiah di bank umum dan 9,5 persen untuk simpanan di BPR. 

Reza Rahadian Beri Bunga ke Prilly Latuconsina di Hari Valentine

"Sementara, untuk tingkat bunga penjaminan valuta asing di bank juga naik sebesar 25 basis poin menjadi 2,25 persen. Tingkat bunga penjaminan ini berlaku sampai 14 Mei 2019," kata dia. 

Halim menambahkan, pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap gerakan dana pihak ketiga yang ada di perbankan beserta dampak terhadap kinerja perbankan. 

"Sepanjang tahun lalu, kami melihat pergerakan dana pihak ketiga dalam batas-batas yang wajar, tidak terjadi perpindahan dana yang mengkhawatirkan, cakupan penjaminan masih sekitar 99,9 persen," ujar dia. 

Kondisi ini, sambung Halim, menunjukkan bahwa kepatuhan masyarakat terhadap keamanan dananya di sektor perbankan kita masih tetap tinggi. 

"Kami juga melihat pernah terjadi beberapa kali adanya potensi pengetatan likuiditas, namun dewasa ini sudah kembali menunjukkan perbaikan," jelasnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya