Canda Sri Mulyani Ancam Tak Kasih Anggaran ke Menpan RB

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kementerian PAN-RB.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melontarkan candaan tidak akan memberi anggaran kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PAN-RB. Hal itu diungkapkannya dalam acara refleksi 2018 dan resolusi 2019 Kementerian PAN-RB. 

Perusahaan Ini Punya Cara Dorong Reformasi Birokrasi yang Revolusioner

Awalnya, Sri Mulyani mengatakan, pihak Kementerian Keuangan tetap mempertahankan predikat A untuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). 

Kementerian PAN-RB pun telah memberikan predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) untuk 60 kantor wilayah vertikal di unit Direktorat Jenderal Kemenkeu yang ada di daerah. 

Hattrick, KASN Tiga Kali Beri Nilai Baik Penerapan Sistem Merit Kemenag

"Terimakasih atas assesment-nya. Sebagai pimpinan dari Kemenkeu tentu saya tidak merasa puas hanya dengan 60," kata Sri Mulyani di kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Kamis 31 Januari 2019.

Karena, lanjut dia, seluruh unit eselon I memiliki instansi vertikal di daerah terutama Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Ditjen Perbendaharaan, Ditjen Kekayaan Negara serta Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK). 

Bahas Budaya, Ganjar Pranowo: Masa Takut Sama Pentasnya Butet

"Dan juga unit di pusat seharusnya semua 100 persen adalah WBK dan WBBM, seharusnya," katanya. 

Namun, ia menyadari bahwa Menpan RB harus menilai banyak instansi lain. Ditegaskan dia, Kementerian Keuangan juga harus menjadi fokus Kementerian PAN-RB, selain fokus saat ini K/L lain termasuk Kepolisian.

"Tadi disampaikan Pak Menteri PAN-RB fokusnya untuk tahun ini kementerian lain termasuk lembaga sebelumnya Pak Syaf (Menpan-RB) yaitu Kepolisian. Tapi tolong Kemenkeu jangan ditinggalkan, karena tadi tidak disebutkan di situ. Kalau enggak, tidak tak kasih anggaran," canda Sri Mulyani disambut tawa hadirin. 

Sri pun mengatakan, Kementerian PAN-RB adalah institusi penting dalam mendorong reformasi birokrasi sebagaimana yang dimandatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010. 

"Reformasi suatu keharusan bahwa institusi publik menentukan tingkat kemajuan suatu bangsa," kata Sri Mulyani 

Reformasi birokrasi ini, lanjut dia, melibatkan 4,5 juta Aparatur Sipil Negara atau ASN baik pusat maupun pemerintah daerah (Pemda) yang melingkupi 87 Kementerian dan Lembaga serta 542 Pemda. 

"Oleh Karena itu, yang disampaikan Menpan tadi bahwa seluruh tanggung jawab RB tidak mungkin dilakukan PAN-RB sendiri, ini kerja sama suatu leadership dari seluruh seluruh 87 Kementerian Lembaga dan 542 pemda," katanya. (dau)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya