Terus Benahi Perizinan, BKPM Optimistis Kemudahan Berusaha RI Naik

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong (tengah) menjawab pertanyaan awak media usai mengikuti BKPM - HSBC Infrastructure Forum pada rangkaian Pertemuan Tahunan IMF - World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Jefri Tarigan

VIVA – Pemerintah saat ini tengah fokus untuk menyelaraskan aturan perizinan berusaha di daerah agar lebih sesuai dan sama. Itu disebabkan Bank Dunia bakal melakukan survei kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) pada April dan Mei 2019.

Luhut: Sistem Perizinan Usaha Via OSS Masih Butuh Penyempurnaan

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Thomas Trikasih Lembong mengungkapkan, usaha untuk perbaikan kemudahan berusaha yang tengah diintensifkan tersebut memang siklus tahunan, supaya peringkat dan EoDB dapat terus naik dari tahun ke tahunnya.

Dia mengatakan, sistem One Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terpadu Secara Elektronik yang telah diluncurkan pada 9 Juli 2018 dapat menjadi acuan Bank Dunia untuk menaikkan nilai maupun peringkat kemudahan berusaha di Indonesia, lantaran bisa menyatukan proses izin berusaha, baik di pemerintahan daerah dengan pusat.

Bank Dunia dan IMF Berlomba Suntik Dana Miliaran Dolar ke Ukraina

"Sekarang tentunya kita lihat apakah ada peluang menggunakan OSS untuk, mempercepat layanan perizinan yang diukur oleh EoDB. Atau, membuat terobosan-terobosan sinkronisasi," kata Thomas usai rapat koordinasi EoDB di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu 6 Februari 2019.

Selain itu, kata dia, sinkronisasi proses perizinan berusaha antarpemerintahan di daerah, dikatakannya juga bakal menjadi sorotan utama pemerintah. Sebab, diungkapkannya, hingga saat ini perizinan mendirikan bisnis di satu wilayah berbeda kecamatan saja memiliki perbedaan proses perizinan.

Situasi Mencekam, Bank Dunia dan IMF Pindahkan Staf dari Ukraina

"Terutama untuk pelaku UKM (usaha kecil dan menengah) dan pusing dia dari satu kabupaten mau buka cabang di kabupaten sebelah, tiba-tiba sananya beda semua, padahal cuma kabupaten sebelah. Jadi saya kira ini bukan antara pusat dengan daerah. Tapi misalnya, regional kita di sebuah kawasan," tuturnya.

"Misalnya semua kabupaten di Sumatera Selatan, misalnya. Itu kan geografinya enggak terlalu beda, kondisi lokalnya enggak terlalu beda, kenapa enggak bisa diharmoniskan antara kabupaten-kabupaten atau kota di wilayah itu saja, jadi sinkronisasi harmonisasi regional," ujarnya.

Meski begitu, lanjut Thomas, untuk saat ini pemerintah belum menargetkan secara spesifik peringkat dan nilai EoDB untuk 2020. Pada 2019, nilai EoDB Indonesia mengalami kenaikan 1,42 persen dibanding 2018, atau menjadi 67,96 persen, meski secara peringkat turun dari posisi 72 di 2018 menjadi 73 dari 190 negara. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya