Remitansi TKI Bantu Tahan Pelebaran Defisit Transaksi Berjalan

Bank Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVA – Pelebaran defisit transaksi berjalan pada 2018 yang mencapai US$31,1 miliar atau 29,8 persen dari Produk Domestik Bruto atau PDB, nyatanya masih terselamatkan oleh pemasukan devisa dari pos pendapatan sekunder, yakni remitansi dari pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Neraca Pembayaran Indonesia Kuartal II-2023 Defisit, BI Sebut Tidak Berdampak Buruk ke Rupiah

Remitansi atau kiriman uang dari tenaga kerja Indonesia (TKI), berdasarkan catatan Bank Indonesia, pada periode itu mencapai US$10,97 miliar atau setara Rp153,58 triliun. Meningkat 24,66 persen dibandingkan posisi 2017 yang sebesar US$8,8 miliar. 

Sementara itu, dari jumlah TKI hanya meningkat sedikit, yakni dari 3,54 juta orang pada 2017 menjadi 3,65 juta orang pada 2018.

Cerita TKI Hong Kong Kena COVID-19 Ditelantarkan Majikan

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Statistik Bank Indonesia, Yati Kurniati, mengatakan, meroketnya remitansi dari para pekerja migran tersebut tidak terlepas dari semakin meningkatnya dominasi tenaga kerja terlatih migran ketimbang yang tidak. Dengan begitu, pendapatan pekerja juga mengalami kenaikan. 

"Dari remitansi pekerja migran sepanjang 2018 ini meningkat sejalan dengan upaya pemberdayaan pekerja migran di Indonesia, sehingga sekarang mulai banyak tenaga-tenaga terlatih," kata Yati di Gedung BI, Jakarta, Jumat 8 Februari 2019.

BI: Neraca Pembayaran Indonesia Kuartal IV 2021 Defisit US$844 juta

"Tidak sekedar pekerja rumah tangga, mulai banyak yang punya keterampilan khusus, ini membawa perbaikan neraca pendapatan sekunder dari kuartal ke kuartalnya," tutur dia.

Pos pendapatan sekunder itu merupakan salah satu pos yang mengalami surplus dalam neraca transaksi modal bersama dengan pos pendapatan nonmigas. Sementara itu, pos lainnya di luar itu seluruhnya mengalami defisit.

Pos pendapatan sekunder mencatatkan surplus US$6,89 miliar pada 2018, atau naik dari posisi 2017 yang tercatat US$4,5 miliar. Surplus pendapatan sekunder karena penerimaannya mencapai US$12,22 miliar, sedangkan pembayaran US$5,32 miliar.

Akibat melebarnya defisit transaksi berjalan tersebut dari posisi sebelumnya yang sebesar US$16,1 miliar, Neraca Pembayaran Indonesia atau NPI secara keseluruhan pada 2018 mengalami defisit terdalam sejak 2013, yakni mencapai US$7,1 miliar. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya