Kemenhub Anggap Wajar Tiket Pesawat Mahal

Ilustrasi-Penumpang pesawat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

VIVA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada Kementerian Perhubungan menganggap wajar banyak maskapai penerbangan menaikkan harga tiket pesawat. Lagi pula kenaikan itu masih sesuai dengan peraturan.

Bos Lion Air Jawab Teguran KPPU soal Harga Tiket Pesawat Mahal saat Lebaran

“Selama ini dan sejauh pengamatan kami, [penaikan harga tiket] tidak ada yang melanggar, artinya masih di bawah Tarif Batas Atas (TBA) yang sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2016," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pamestri di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Minggu, 10 Februari 2019.

Harga tiket yang dikeluhkan masyarakat karena lebih mahal, menurut Pamestri, karena permintaan cenderung rendah atau low season. Perusahaan maskapai penerbangan perlu menaikkan harga demi menutupi biaya operasional selama jumlah penumpang sedikit.

KNKT Beberkan Kronologi Pilot dan Co-Pilot Batik Air yang Tertidur saat Terbangkan Pesawat

Meski demikian, dia mengingatkan lagi, harga tiket yang sudah dinaikkan itu sebenarnya masih wajar. “Sebenarnya tidak tinggi karena masih memenuhi syarat batas wajar," katanya.

Tiket mahal tidak berpengaruh pada pergerakan penumpang. Sebab pada Januari hingga Februari 2019 masuk dalam periode low season. Itu merupakan siklus tahunan yang biasa terjadi pada awal tahun dan akan kembali meningkat pada Maret.

Jelajahi Keajaiban Alam dan Budaya di Kota Paling Cerah di Australia Pakai Tiket Hemat
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 1 April 2024.

Menhub Ingatkan soal Harga Tiket Pesawat, Ini Penjelasan Dirut Garuda

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi memperingatkan para maskapai penerbangan untuk mengikuti regulasi yang berlaku, terkait harga tiket pesawat. Dirut Garuda bersuara.

img_title
VIVA.co.id
1 April 2024