-
VIVA – Kedua pasangan capres-cawapres di Pilpres 2019, diminta memiliki keberanian untuk membuat rencana komprehensif melepaskan Indonesia dari ketergantungan energi fosil.
Menurut Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, isu keterlepasan dari energi fosil penting karena energi itu tidak termasuk dalam klasifikasi energi baru dan terbarukan (EBT).
"Siapapun presiden terpilih nanti, ia perlu memikirkan dari sekarang bagaimana Indonesia bisa mulai keluar dari jeratan fossil fuel," ujar Fabby dalam diskusi menjelang debat Pilpres kedua di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Februari 2019.
Fabby menyampaikan, di sektor energi, kedua calon pemimpin Indonesia untuk periode 2019-2025 harus mampu memastikan Indonesia memiliki ketahanan dan keamanan pasokan energi untuk jangka panjang.
Selain itu, aturan transisi penggunaan energi nasional harus mulai dipikirkan karena ketahanan energi fosil diperkirakan akan berakhir dalam waktu yang tidak panjang.
Lihat Juga
"Pengembangan energi bersih yang baru dan terbarukan itu tidak bisa dilakukan dalam jangka pendek, harus disiapkan secara bertahap untuk jangka waktu panjang," ujar Fabby.
Selain itu, Fabby mengingatkan, Indonesia juga terikat oleh Kesepakatan Perubahan Iklim Paris yang diratifikasi UU Nomor 16 Tahun 2016. UU itu juga mendorong pengembangan EBT dalam rangka mengurangi dampak buruk dari penggunaan energi fosil terhadap lingkungan.
"Kita belum lihat sejauh ini, kedua capres berbicara soal ini. Padahal ini sendiri ada dalam Undang-undang yang sudah disahkan oleh pemerintah dan DPR," ujar Fabby.