- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti menyerahkan dana pembangunan Moda Raya Terpadu Fase II kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Astera mengatakan, proyek fase kedua dari MRT ini didukung oleh Pemerintah Pusat sebagai proyek strategis.
"Ini adalah penyelesaian dari pada proyek MRT yang fase kedua. Prinsipnya, kami di Pemerintah Pusat mendukung proyek ini secara menyeluruh, karena merupakan proyek strategis nasional," ucap Astera di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu 13 Febuari 2019.
Selain itu, Aestra menilai, pemberian hibah ini sangat penting, terlebih Pemerintah Pusat memandang MRT juga salah satu proyek strategis nasional.
"Kami di Pemerintah Pusat mendukung secara menyeluruh, karena ini proyek strategis nasional, yang akan memberikan dampak bukan hanya warga Jakarta melainkan juga seluruh rakyat Indonesia," tutur Aestra.
Dalam pendanaan proyek MRT Jakarta, Pemprov DKI Jakarta menanggung beban pinjaman sebesar 51 persen, sedangkab Pemerintah Pusat menanggung 49 persen yang diterus-hibahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.
Komposisi bagi Pemerintah Pusat, memang lebih kecil dengan pertimbangan beban pinjaman digunakan untuk pembangunan aset yang tidak menghasilkan, seperti terowongan jalur bawah tanah MRT. Sedangkan Pemprov DKI Jakarta, mengelola aset yang menghasilkan, seperti stasiun MRT.