Memotret Gelontoran Anggaran Infrastruktur Era Jokowi-JK 

Presiden Joko Widodo mengamati peta jalan tol disela peresmian ruas jalan Trans Jawa di Interchange Bandar kilometer 671, Jombang, Jawa Timur, Kamis, 20 Desember 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Minggu malam, 17 Februari 2018, Komisi Pemilihan Umum akan melaksanakan debat kedua calon Presiden dan Wakil Presiden. Salah satu tema yang akan diperdebatkan adalah infrastruktur.

Kemenpan-RB Siapkan 200 Ribu Formasi Calon ASN untuk Ditempatkan di IKN

Seperti diketahui, sektor infrastruktur merupakan prioritas utama arah kebijakan pembangunan nasional di era Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sehingga, pemerintah fokus menggelontorkan anggaran besar ke sektor tersebut.

Lalu, berapa besar anggaran infrastruktur yang sudah dikeluarkan?

PM Kishida Sampaikan ke Prabowo Jepang Akan Berkontribusi di Infrastruktur dan Energi di Indonesia

Dikutip dari keterangan tertulis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Minggu 17 Februari 2019, menyebutkan pada tahun awal pemerintah Jokowi-JK dana pembangunan infrastruktur 2015, mencapai Rp256,1 triliun, naik Rp98,7 triliun atau tumbuh 63 persen dibanding 2014.

Kemudian, secara nominal kenaikan terbesar terjadi pada tahun 2016 ke 2017, yaitu sebesar Rp110,6 triliun dengan tingkat pertumbuhan 41 persen. Sehingga, secara rata-rata tumbuh 17 persen dari total belanja negara lima tahun terakhir.

KIP Perintahkan KPU Beberkan Data Rincian Infrastruktur Teknologi Pemilu 2024

Sekretaris Jenderal Fitra, Akhmad Misbakhul Hasan mengatakan, dengan dana tersebut, maka pemerintah sedang mengupayakan tercapainya kesejahteraan rakyat dengan pembangunan infrastruktur sebagai prasyarat utama.

Adapun pendanaan infrastruktur tersebut diperoleh dari berbagai sumber, antara lain: 

1. Belanja Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga) berupa Belanja Modal.
2. Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa, terutama melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 
3. Pendanaan Kreatif/Creative Financing melalui skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Corporate Social Responsibility (CSR), filantropi, atau utang luar negeri. 

Akhmad menuturkan, untuk APBN 2019 infrastruktur yang didanai melalui Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa mempunyai persentase terbesar, yakni 47 persen dari total anggaran infrastruktur atau sebesar Rp 196,2 triliun.

Sedangkan belanja infrastruktur yang bersumber dari Belanja Pemerintah Pusat dan pendanaan kreatif, masing-masing sebesar 42 persen dan 11 persen dari total belanja infrastruktur. 

Adapun, hasilnya sepanjang 2015 hingga 2018, pemerintah Jokowi mengklaim telah membangun jalan raya sepanjang 3.270,8 Km per tahun, jembatan sepanjang 29.963 meter per tahun, perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 44 ribu unit per tahun, rumah susun rata-rata sebanyak 11.223 unit per tahun, jalan tol, bendungan, bandara, jaringan irigasi, jalur kereta api, dan seterusnya. 

Ia menuturkan, masifnya pembangunan infrastruktur tersebut mampu menaikkan peringkat indeks kemudahan berusaha (ease of doing business) Indonesia dari urutan 114 pada 2015, menjadi 72 pada 2018 dari 190 negara. 

Tak hanya itu, Fitra juga mencatat angka kemiskinan juga menurun hingga satu digit di angka 9,66 per September 2018. Meski pertumbuhan ekonomi tidak beranjak dari rata-rata 5,14 persen. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya