Februari, BI Pertahankan Lagi Suku Bunga Acuan di Posisi 6%

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Rapat Dewan Gubernur atau RDG Bank Indonesia pada Februari 2019, memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan BI, 7-Day Reverse Repo Rate sebesar enam persen.

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di Level 3,5 Persen

Begitu juga, untuk suku bunga Deposit Facility, yang tetap dipertahankan sebesar 5,25 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menilai, keputusan itu masih konsisten dengan upaya menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik.

Pemerintah Minta Perbankan Turunkan Suku Bunga Kredit

BI menargetkan, defisit transaksi berjalan pada 2019, bisa berada di kisaran 2,5 persen, setelah pada 2018, diperkirakan berada di posisi tiga persen ke atas dari produk domestik bruto (PDB).

"Keputusan tersebut konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal, khususnya mengendalikan defist transaksi berjalan dan mempertahankan daya tarik keuangan domestik," katanya, saat konferensi pers hasil RDG di kantornya, Jakarta, Kamis 21 Februari 2019.

Alasan Suku Bunga Perbankan Susah Turun Meski BI Rate Dipangkas 

Perry menambahkan, untuk memperkuat itu, Bank Indonesia terus menempuh strategi operasi moneter, demi menjaga kecukupan likuiditas, baik di pasar rupiah maupun valas, sehingga dapat mendukung stabilitas moneter dan sistem keuangan.

Meski begitu, dia menegaskan, stabilitas sistem keuangan saat ini tetap terjaga disertai fungsi intermediasi yang tetap baik dan risiko kredit yang terkendali.

"BI terus menepuh kebijakan operasi moneter dalam mendorong pembiayaan perbankan dan memperkuat kebijakan sistem pembayaran, dalam rangka memperluas sistem pembiayaan ekonomi," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya