Cara Ditjen Pajak Bikin Profesi Peneliti Lebih Laku dari Youtuber

Ilustrasi youtuber.
Sumber :
  • VIVA/Twitter

VIVA – Pemerintah saat ini tengah berusaha mempercepat realisasi pemberian insentif pajak bagi dana penelitian atau riset, yakni super tax deduction sebesar 200 persen bagi perusahaan yang meningkatkan dana penelitian. Hal itu ditujukan supaya banyak masyarakat yang memilih profesi sebagai peneliti ketimbang jadi Youtuber atau foto model.

Youtuber Bobon Santoso Mau Jual Alphard Demi Kasih Makan Orang Papua

Direktur Peraturan Perpajakan II Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Yunirwansyah menjelaskan kenapa banyak masyarakat memilih kedua profesi itu ketimbang peneliti. Sebab, pajak atas royalti peneliti terbilang masih tinggi ketimbang Youtuber atau foto model yang tidak dipajaki.

"Jadi di Indonesia ini peneliti dianggap bukan sebagai profesi yang menjanjikan. Orang cenderung jadi Youtuber, jadi foto model, dibanding jadi peneliti," kata dia Gedung DJP Pusat, Jakarta, Kamis 14 Maret 2019.

Bobon Santoso Menangis Sesenggukan Usai Ceritakan Mengenai Papua

Saat ini, lanjutnya, peneliti yang mendapat royalti di Indonesia dikenakan Pajak Penghasilan atau PPh Pasal 23 atau 26 atas Royalti, dengan tarif bervariasi, yakni 2 persen hingga 15 persen. Itu yang menurutnya membuat masyarakat semakin enggan menjadi peneliti di Indonesia.

Sementara itu, menurut dia, meski pemerintah Indonesia bakal mempercepat realisasi pemberian insentif pajak berupa super tax deduction sebesar 200 persen tersebut, di negara maju bahkan dikatakannya sudah sama sekali tidak mengenakan pajak bagi peneliti, misalnya di Prancis.

Daud Kim, YouTuber Terkenal Asal Korea Selatan Ini Gigih Bangun Masjid di Incheon

"Prancis kayak gitu, pajaknya dibebaskan, enggak bayar pajak. Itu endorse peneliti supaya mau meneliti di sini," ungkap dia.

Dia menjelaskan, minimnya profesi tersebut dapat dilihat dari data UNESCO yang mengungkapkan bahwa dana untuk penelitian dan riset di Indonesia hanya mencapai US$ 2,1 juta. Atau hanya 0,1 persen dari total produk domestik bruto PDB. 

Dana tersebut merupakan yang paling kecil dibandingkan dengan negara lain, misalnya, kata dia, Jepang mencapai sebesar US$169,5 juta atau 3,4 persen dari PDB, Amerika Serikat sebesar US$476,4 juta atau 2,7 persen dari PDB dan China mencapai US$370 juta atau sebesar 2 persen dari PDB.

"Jangan sampai peneliti tadi bahannya di sini, semuanya dari sini, tapi penelitiannya di luar negeri. Kita mulai kehilangan arah," tuturnya. (row)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya