RI Bakal Frontal Respons Kebijakan Eropa Hapus Sawit dari Biofuel

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Komisi Eropa atau Commission of the European Communities telah memutuskan untuk menghapuskan minyak kelapa sawit sebagai bagian dari kategori bahan bakar hayati atau biofuel. Alasannya, karena produksi minyak kelapa sawit menyebabkan deforestasi yang berlebih, sehingga dianggap tidak ramah lingkungan.

Terinspirasi Langkah Indonesia, Amerika Serikat Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Sebagai bagian dari negara yang memproduksi minyak kelapa sawit terbesar di dunia, pemerintah Indonesia tidak tinggal diam atas langkah yang diambil Komisi Eropa tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyebutkan bakal mengambil langkah-langkah yang lebih frontal menanggapi hal ini.

"Jadi kalau soal CPO (Crude Palm Oil), kita akan mulai mengambil langkah-langkah yang lebih frontal," kata Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat 15 Maret 2019.

Kecelakaan Truk Sawit di Tol Belmera: Sopir Tewas, Minyak Dijarah Warga

Menurut Darmin, Indonesia sudah mengambil berbagai langkah untuk meyakinkan masyarakat Uni Eropa, bahkan dunia, bahwa produksi minyak kelapa sawit tidak menyebabkan deforestasi yang berlebihan. Mulai dari penyajian riset ilmiah, lobi-lobi, hingga berbagai perundingan.

Salah satu hasil riset yang telah disampaikan adalah hasil riset yang dilakukan oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN). Hasil riset lembaga internasional yang telah dipublikasi pada 2018 tersebut mengungkapkan bahwa kelapa sawit mampu menghasilkan minyak nabati sembilan kali lebih efisien ketimbang komoditas lainnya dalam hal pemanfaatan luas lahan.

Tantangan Masa Depan Industri Kelapa Sawit Indonesia yang Berkelanjutan

"Kami enggak punya pilihan sekarang. Kami sudah mencoba berunding, menjelaskan, melobi, tapi kelihatannya ini mereka jalan saja terus. Enggak apa apa, kita mengambil langkah yang baru saja," tuturnya.

Darmin pun mengakui, saat ini pihaknya tidak mampu untuk menggugat langkah yang diambil Komisi Eropa tersebut ke World Trade Organization (WTO). Sebab, langkah yang diambil tersebut harus memasuki tahapan lanjutan ke Dewan atau Parlemen Uni Eropa untuk kemudian bisa diimplementasikan secara menyeluruh di negara-negara Eropa.

"Kan masalah kita selama ini kita tahu mereka diskriminatif, tapi kita belum bisa membawanya ke WTO karena belum ada langkah konkret," katanya.

Untuk itu, sebelum dua bulan langkah yang diambil Komisi Eropa itu ditindaklajuti di Parlemen Uni Eropa, pemerintah dikatakannya telah sepakat dengan Malaysia untuk bertemu dengan Komisi Eropa, demi melakukan perundingan lebih jauh terkait hal itu pada pertengahan April 2019.

"Tetapi ini sudah warning yang serius untuk kita pertimbangkan, dan kita dengan Malaysia itu sudah sepakat akan ke Eropa nanti awal pekan kedua April, sebelum dia mengambil keputusan di parlemen. Artinya kami akan mengambil langkah-langkah yang lebih keras," ujarnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya