Model Akad Baru, BTN Syariah Yakin Gaet Milenial Tekan Backlog

Ilustrasi pameran perumahan
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA – PT Bank Tabungan Negara atau BTN Syariah terus mempopulerkan Pembiayaan Properti BTN iB Kredit Pemilikan Rumah atau KPR Hits dengan menggunakan metode akad baru yaitu, Akad Musyarakah Mutanaqisah atau MMQ. 

BCA Jor-joran Kasih Bunga KPR dan KKB hingga 2,65 Persen

Akad ini merupakan fitur baru produk KPR dari BTN Syariah yang selama ini menggunakan akad Murabahah (jual beli) dan Istishna’ (jual beli pesanan). Roadshow pun digelard di sejumlah kita besar di Indonesia, seperti Surabaya dan Makassar.

Direktur BTN, Budi Satria mengungkapkan, KPR Hits sangat sangat cocok untuk milenial muda khususnya di kota-kota besar yang ingin memiliki rumah sendiri.

Ekspansi Bisnis di Parepare, BTN Targetkan Salurkan KPR Baru Rp48 M

“Kami perlu mengenalkan lebih dekat mengenai keistimewaan KPR Hits ke berbagai kota yang potensial tertarik dengan produk ini, yaitu kota besar dengan jumlah penduduk milenial yang tinggi namun cerdas dalam merencanakan keuangannya demi masa depan,” kata Budi dikutip dari keterangan resminya, Senin 18 Maret 2019. 

Budi menilai, salah satu potensi tumbuhnya KPR Hits berada di Jawa Timur, mengigat jumlah penduduknya besar. Berdasarkan perhitungan BTN, potensi KPR Hits 2019 di Jawa Timur, sekitar  288 nasabah dengan jumlah penyaluran KPR  sekitar lebih dari Rp143 miliar. 

Gara-gara Hal Ini, Nasabah Loyal BTN Meningkat 222 Persen

Backlog atau selisih pasokan dan kebutuhan perumahan di Jawa Timur mencapai 894.359, artinya kebutuhan masyarakat akan rumah belum seluruhnya terfasilitasi. Maka, dengan KPR Hits, kami bisa menarik generasi milenial memiliki rumah idamannya sehingga jumlah backlog dapat berkurang,” kata Budi.

Dia menjelaskan, akad Musyarakah Mutanaqisah sendiri merupakan gabungan atau hybrid dari dua akad yaitu akad Musyarakah dan Ba’i. Artinya, pembelian rumah atau apartemen yang menjadi agunan KPR merupakan aset bersama antara bank dengan nasabah dengan porsi kepemilikan yang telah disepakati pada saat awal akad. 

Porsi kepemilikan nasabah akan bertambah, seiring pembayaran angsuran, sehingga pada saat pembiayaan lunas, porsi kepemilikan rumah atau apartemen akan beralih sepenuhnya ke Nasabah. Selain akad yang digunakan, BTN Syariah juga menawarkan sejumlah keringanan yang lain bagi nasabah KPR Hits.

Di antaranya, uang muka ringan mulai satu persen, angsuran yang terjangkau dengan dua pilihan skema. Pertama, dengan ujroh atau uang sewa (fee)  sebesar 7,75 persen fixed selama tiga tahun pertama. Kedua, dengan ujroh sebesar 8,25 persen fixed selama lima tahun pertama selanjutnya berjenjang selama jangka waktu KPR sampai dengan 30 tahun. KPR Hits juga memberikan peluang pelunasan KPR tanpa biaya pinalti. 

Adapun syarat-syarat mengajukan KPR Hits cukup mudah. Di antaranya, nasabah berusia minimal 21 tahun, memiliki pekerjaan tetap dengan masa kerja minimal satu tahun dan yang penting agunan yang digunakan adalah rumah atau apartemen atau ruko ready stock atau sudah tersedia, bukan yang belum dibangun atau berbentuk kavling tanah. 

Unit ready stock yang dimaksud, menurut Budi, berbentuk properti baru maupun seken, dengan syarat  memiliki dokumen legalitas properti yaitu SHM/SHGB dan IMB serta berada di lokasi yang marketable. Selain pembelian properti baru, KPR Hits juga dapat digunakan untuk take over dan top up (refinancing).  

Budi menambahkan, KPR Hits tidak hanya terbatas bagi nasabah muslim namun terbuka juga bagi nasabah non muslim yang membutuhkan pembiayaan rumah yang terjangkau sesuai kemampuan mereka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya