Jokowi Minta Ada Entitas Baru Kelola Transportasi Jabodetabek

Kepala BPTJ Bambang Prihartono.
Sumber :
  • Dok. BPTJ

VIVA – Presiden Joko Widodo meminta dalam tenggat waktu tiga bulan atau pada Juni 2019 ada entitas baru yang menjadi pengelola transportasi Jabodetabek. Entitas baru ini disebut harus fleksibel dan tidak harus terikat regulasi. 

Viral Kemacetan Parah di Puncak Bogor, Netizen Cuma Bisa Melongo

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, Bambang Prihartono usai rapat terbatas transportasi Jabodetabek di Kantor Presiden, Jakarta. 

"Karena entitas ini harus bisa fleksibel, jangan entitas ini terikat sama regulasi yang ada, karena transportasi ini kan wilayah," tutur Bambang, Selasa 19 Maret 2019. 

Erick Thohir Pede LRT Jabodebek Jadi Solusi Bagi Kemacetan dan Polusi di Jakarta

Dia mengatakan, untuk melaksanakan integrasi antarmoda transportasi di Jabodetabek butuh entitas baru. Hal ini masih menjadi pembahasan yang dipimpin oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai koordinator. 

"Ada wacana ya sudah bahwa yang mengerjakan itu, yang mengelola Pemprov DKI Jakarta. Cuma nanti dilihat dulu, aspek undang-undang dan segala macamnya. Jangan sampai nanti melanggar UU, dan ini yang diberi waktu oleh Bapak Presiden," ungkap dia. 

Kepemilikan Garasi Bakal Jadi Syarat Perpanjangan STNK Mobil

Bambang mengatakan, pertimbangan Presiden menetapkan waktu tiga bulan untuk membentuk entitas baru ini agar bisa betul-betul menjadi badan yang mengintegrasikan transportasi antarmoda antarwilayah di Jabodetabek. 

"Sebenarnya ada harapan dari Presiden bahwa BPTJ itu bisa ngapa-ngapain. Jadi perlu ada satu entitas baru dalam rangka mengintegrasikan antarmoda antarwilayah," kata Bambang. 

Namun begitu, hingga kini belum ditegaskan lembaga baru itu akan berada di bawah Pemerintah Provinsi DKI atau kementerian. "Belum tahu, kan dicek dulu regulasinya," tuturnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya