Perluas Standar QR Code, BI Gandeng 19 Bank dan 68 Merchant

Ilustrasi Scanning QR Code.
Sumber :
  • info.qrl.bg

VIVA – Bank Indonesia menyatakan, pembentukan standarisasi QR code di Indonesia sudah semakin maju saat ini. Standar itu telah diberi nama QR Code Indonesia Standard atau QRIS, dengan model Merchant Presented Mode.

Tingkatkan Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Hadirkan e-money Edisi Khusus Nusantara

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, pembentukan QRIS saat ini sudah melalui tahap pertama dan diakuinya sukses dilakukan. Adapun jumlah bank yang diturutsertakan dalam pembentukan tahap pertama standarisasi QR Code tersebut mencapai 19 bank dan 68 merchant.

"Pilot satu sudah berhasil, alhamdulillah sudah berhasil. Ini akan kita perluas, dengan tidak hanya memperluas merchant-nya, tetapi juga kepada masyarakat uji ini selama dua bulan ke depan, supaya ini bisa lebih luas," kata dia di Gedung BI, Jakarta, Kamis 21 Maret 2019.

Begini Cara Memperkuat Ikatan Emosional dengan Pelanggan

Tujuan pembentukan standar itu, kata Perry, adalah untuk menjamin sistem pembayaran melalui QR Code tersebut bisa dilakukan merata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk juga penjaminan terhadap keamanan sistemnya bagi seluruh penggunanya.

"Itu akan memperlancar proses transaksi. Jadi, kita bangun QRIS itu. Itu milik BI dan jadi kewenangan BI, tetapi bangunnya bersama industri," tegas dia.

Waspada Quishing, Penguras Rekening Korban di HP

Sementara itu, Deputi Gubernur BI, Sugeng memastikan bahwa pembentukan QRIS tersebut mengacu pada tiga prinsip, pertama prinsip pengembangan keuangan digital, sesuai dengan standar internasional, yakni Europay Mastercard Visa (EMV), hingga mengutamakan prinsip perlindungan konsumen.

Karenanya, Sugeng menegaskan, pembentukan standar tersebut perlu waktu yang panjang supaya ketahanan sistem itu bisa terjaga dengan baik. Mulai dari proses transaksinya, yang bisa menciptakan keefisienan hingga jaminan transaksinya yang bisa lancar dan stabil.

"Akan dilanjutkan piloting project tahap kedua dari yang terbatas, kemudian jumlah merchant-nya kita perluas dengan melakukan di beberapa wilayah, antara lain supaya kehandalanya bisa kita lihat. Kalau ada sinyal lemah dampaknya gimana, resolusinya gimana. Kemudian, kalau ada kegagalan pendebitan ini kita make sure jadi perlu disusun dengan memperhatikan ekonomi digital," tegasnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya