Jawaban Menkeu Sri Disindir Jokowi Soal Wacana Turunkan PPh Korporasi

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab sindiran Presiden Joko Widodo tentang rencana penurunan pajak penghasilan (PPh) badan atau korporasi yang tak kunjung rampung. 

JK Sebut Golkar Partai Terbuka, Tak Masalah Jika Jokowi-Gibran Gabung

Masalah ini dibahas oleh Jokowi saat bertemu dengan 10 ribu pengusaha yang mendukungnya di Istora Senayan, Kamis Malam, 21 Maret 2019. 

Di hadapan pengusaha itu, Jokowi menjanjikan penurunan pajak korporasi agar memberi daya saing baik produk-produk Indonesia di dalam maupun luar negeri. 

Moeldoko: Otonomi Daerah Harus Lanjutkan Pembangunan Visi Jokowi

"Sampai sekarang saya enggak mengerti belum rampung-rampung, belum selesai. Saya enggak tahu hitungannya seperti apa, Tapi yang jelas dari Kementerian Keuangan, dari Ditjen Pajak sampai saat ini belum masuk ke meja saya," kata Jokowi. 

Menanggapi itu Sri menjelaskan, penurunan PPh badan itu masih dalam proses. Menurutnya, butuh waktu karena harus mengubah landasan hukumnya yaitu Undang-undang yang perlu pembahasan dengan DPR. 

Bakal Hijrah ke IKN, Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Pakai Mobil Dinas Listrik?

"Untuk penurunan PPh memang dibutuhkan pengubahan undang-undang, undang-undang PPh. jadi, proses untuk pembuatan RUU ini kita dari sisi persiapan naskah akademisnya sudah dilakukan," kata Ani akrabnya disapa ditemui di Jakarta, Jumat, 22 Maret 2019.

Tak hanya itu Ani mengatakan, pihaknya sudah membuat sejumlah perhitungan, dan tentu harus mendorong dipercepatnya proses di legislasi. 

"Kan sekarang ini kita masih juga mencoba untuk push beberapa reform Undang-undang KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan), UU PPh ,dan UU PPN, yang UU KUP sekarang sudah ada di DPR," jelasnya. 

Sedangkan, untuk PPh dan PPN, ditegaskannya, pihak Kementerian Keuangan sudah menyiapkan naskah akademisnya. 

"UU PPH dan PPN naskah akademiknya relatif sudah siap tapi nanti kita akan sampaikan kepada kabinet tentu saja apa pengaruhnya dalam jangka pendek, jangka menengah, panjang dan ratenya akan seperti apa," tuturnya. (row)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya