Menperin Sebut Produk Kerajinan Narapidana Sudah Standar Ekspor

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Sumber :
  • VIVA/ Syaefullah.

VIVA – Kementerian Perindustrian hari ini, Selasa 26 Maret 2019, menggelar Pameran Produk Unggulan Narapidana yang ke-7 di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta. Setidaknya, sebanyak 296 narapidana yang turut serta memamerkan produknya pada gelaran tersebut.

Neraca Perdagangan Januari Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi RI

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengatakan, produk-produk kerajinan tersebut bahkan sudah dapat diekspor. Standar kualitas barang yang dihasilkan sudah memenuhi syarat untuk dipasarkan ke negara lain.

"Macam-macam (negara). Dan khusus hari ini produk-produk dari binaan narapidana sudah bisa diekspor, sehingga sebagai laporan bahwa industri kecil dan menengah kita salah satu sektor tangguh," tutur Airlangga, Selasa 26 Maret 2019. 

Neraca Perdagangan RI Surplus, BI: Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi Indonesia

Adapun produk-produk yang sudah bisa diekspor tersebut, dikatakannya mulai dari produk kerajinan berupa sarung tangan, kerajinan kayu, tikar kayu, hingga kerajinan kelapa. Karenanya, dia menegaskan bahwa industri kecil dan menengah yang berasal dari narapidana itu bisa menjadi sektor tangguh menopang perekonomian domestik.

Demi memperkuat pemasarannya, lanjut Airlangga, Kementerian Perindustrian bakal menghubungkan penjualan produk-produk narapidana itu dengan pasar-pasar online atau marketplace seperti Bukalapak, Tokopedia, maupun blibli.com. Sehingga, ditegaskannya, dengan itu bisa tercipta konektivitas antara produsen dan pasarnya.

Neraca Perdagangan Oktober Surplus, BI: Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

"Bahwa IKM kita salah satu sektor tangguh dan produknya bisa dijual melalui online dan langsung diekspor. Tentu akan meningkatkan kepercayaan diri, tentu dia mempunyai kepercayaan diri setelah dia bergaul dengan masyarakat akan menjadi baik," tutur dia.

Menurut dia, pasar online kini menjadi suatu basis penting dalam memajukan industri dalam negeri sekaligus sebagai uji coba produk dalam negeri kepada masyarakat luas khususnya untuk pasar dunia. 

Terkait dengan pasar online ini, Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka memiliki program e-Smart IKM. Yaitu sistem basis data IKM yang tersaji dalam bentuk profil industri, produk, dan sentra yang diintegrasikan dengan marketplace yang sudah ada.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya