Dinilai Dikriminatif, Kemendag Didesak Tahan Izin Impor Bawang Bulog

Bawang putih
Sumber :

VIVA – Sejumlah akademisi dan pengusaha mendesak kepada pemerintah untuk menahan izin impor bawang putih yang akan dilakukan Perum Bulog. Hal itu karena, proses impor tersebut dinilai diskriminatif bagi swasta.

Di Depan Para Pengusaha Ritel, Airlangga Sebut Aturan Impor Bakal Direvisi

Ekonom Perdagangan Internasional dari Universitas Indonesia, Fithra Faisal mengatakan proses impor bawang putih yang dilakukan dengan penunjukan Bulog tanpa wajib tanam, seharusnya tidak dilanjutkan. 

Menurut dia, selain diskriminatif bagi swasta pelaku usaha sejenis dan berpotensi ekonomi rente, kebijakan ini berpotensi bermasalah di dunia internasional sekaligus mendistorsi pasar nasional. 

Bea Cukai Beri Izin Pembebasan Bea Masuk Impor Alat Kesehatan

“Dalam hal ini pilihan paling bijak adalah meng-hold (izin), baik dari  Kementerian Pertanian maupun dari Kementerian Perdagangan,” ujar Fithra dalam keterangannya yang dikutip Jumat, 29 Maret 2019. 

Selain itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diminta bersinergi dengan kedua kementerian, untuk mencari jalan keluar non diskriminatif dari masalah kurangnya pasokan bawang putih nasional. 

Intip Sederet Ketentuan Barang Kiriman Pekerja Mingran, Tak Lagi Diatur Permendag

Fithra mengingatkan, kebijakan yang mengarah pada perbedaan perlakuan antar pengusaha maupun BUMN tidak seharusnya terjadi. Karena alasan ini juga, diskusi dengan para pengusaha mendesak untuk dilakukan. 

"Jangan sampai kebijakan ini keluar terlebih dahulu, sebelum ada kesepakatan dari para pengusaha yang dirugikan. Sederhananya, sebaiknya kebijakan ini di-hold dulu," tegasnya. 

Sedangkan, Pengamat Ekonomi Faisal Basri menyatakan, rencana pemberian wewenang impor bawang putih kepada Bulog sebagai tindakan rente dan sangat merugikan. 

Ia bahkan menyebutkan kesalahan tindakan Bulog dalam melaksanakan tugasnya sebagai lembaga stabilisasi harga pangan tidak hanya terjadi pada kasus bawang putih, melainkan juga pada kontrol bahan pangan lainnya, seperti gula, garam, hingga ban.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan, Benny Sutrisno menyebutkan, sebenarnya impor bawang putih tidaklah bermasalah apabila tidak melanggar persaingan usaha. 

Namun, kata dia, yang terjadi saat ini, ada indikasi kebijakan melanggar persaingan usaha dengan perlakuan berbeda terkait impor komoditas ini kepada Bulog. 

"Itu mungkin kebijakan dari pemerintah ya. Kan kalau BUMN itu ada penugasan. Mungkin dipikirnya untuk menstabilkan harga kan pemerintah harus me-maintenance dua hal, yakni konsumen dan produsen,” kata Benny.

Kalaupun ingin dihentikan, lanjut Benny, Kementerian Perdagangan dipandang sebagai lembaga yang memiliki wewenang memutuskan hendak diteruskannya kebijakan ini atau tidak. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya