Mendag: AS Berpotensi Cabut Fasilitas GSP buat RI

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Amerika Serikat memiliki potensi untuk membatalkan rencana mereka mencabut penerapan fasilitas Generalized System of Preferences atau GSP terhadap Indonesia.

Hadapi Tantangan Pandemi COVID-19, RI Desak WTO Direformasi

Menurut Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, Pemerintah AS yang saat ini dipimpin oleh Presiden Donald Trump itu melihat Indonesia, memiliki itikad baik memenuhi prasyarat-prasyarat supaya rencana batal.

"Progres-progres itu secara bertahap kami sudah jalankan. Ada lah progresnya, sehingga itu memberikan sinyal (positif) kepada Amerika," ujar Enggar, usai rapat bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat 29 Maret 2019.

Pengamat: UU Cipta Kerja Buang Hambatan yang Jegal Perdagangan RI

Enggar menyampaikan, secara umum, AS memang berupaya agar defisit neraca perdagangan yang selama ini mereka alami, pada akhirnya bisa berkurang. GSP atau penghapusan bea masuk untuk barang-barang yang diekspor oleh negara-negara tertentu, dituding sebagai salah satu penyebabnya.

"Kita ini surplusnya besar dari kaca mata Amerika. 'Anda (Indonesia) surplus besar dari kita'. Dia sedang mencoba membicarakan, atau melihat bagaimana mengurangi defisit Amerika ke Indonesia," ujar Enggar.

Mendag Lutfi Fokus Bikin Barang Indonesia Laku di Luar Negeri

Enggar yang merupakan politikus Partai Nasdem ini menegaskan, rencana pencabutan GSP juga sejauh ini belum memberi dampak apapun kepada para eksportir nasional. Mereka akan terus diupayakan untuk bisa menikmati fasilitas bebas bea masuk untuk memasarkan produknya di AS.

"Kita bersyukur (rencana pencabutan GSP ke Indonesia) masih temporary. Kita masih diberikan kesempatan, sambil menunggu penyelesaian dari kita," ujar Enggar. (asp)

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi

Mendag Prediksi RI Bakal Jadi Raksasa Perdagangan Karbon Dunia

Indonesia berpotensi menjadi carbon offset superpower di dunia melalui perdagangan karbon sukarela secara internasional.

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2021