Warga Sabang Dapat Gas Elpiji 3 Kg Gratis Setiap Bulan

Tumpukan tabung gas Elpiji 3 kg
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Pemerintah Kota Sabang menggratiskan gas elpiji 3 kilogram kepada warganya. Program ini memastikan agar warga Pulau Weh itu tidak lagi mengantre untuk mendapatkan pasokan gas untuk rumah tangga.

Jaga Ketersediaan di Lebaran, Pertamina Tambah 164.640 LPG 3 Kg untuk Situbondo dan Banyuwangi

Wali Kota Sabang, Nazaruddin menyebutkan, bantuan itu bukan hanya gas saja. Tapi juga, masyarakat Sabang disubsidi soal listrik. Untuk 4 ampere disubsidi Rp100 ribu dan Rp50 ribu untuk 2 Ampere.

"Elpiji 3 kilogram kita gratiskan dan listrik kita subsidi Rp100 ribu untuk 4 ampere serta Rp50 ribu untuk 2 ampere," kata Nazaruddin usai menyalurkan bantuan itu secara simbolis, Senin, 1 April 2019.

Pabrik LPG di Tangerang Meledak, 3 Karyawan Jadi Korban

Bantuan Listrik dan elpiji, kata Nazaruddin merupakan salah satu program Pemerintah Kota Sabang. Program ini dimaksudkan untuk memastikan ketersediaan energi listrik dan gas elpiji, bagi masyarakat Kota Sabang yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Pada tahun ini, jumlah warga yang tersebar di 18 desa di Sabang yang terdata untuk mendapat subsidi listrik, berjumlah 6.846 Kepala Keluarga (KK). Sedangkan untuk penerima elpiji 3 kilogram gratis berjumlah 6.606 KK. Mereka mendapatkan elpiji gratis masing-masing satu tabung setiap bulannya.

Pertamina Proyeksi Kuota Subsidi LPG 3 Kg pada 2023 Bakal Jebol

Penyaluran itu juga sudah berlaku sejak 2018 lalu. Untuk tahun ini penyaluran diberikan pada masing-masing kantor desa, untuk mempersingkat dan mempermudah warga dalam mengambilnya. 

"Sekarang kita serahkan ke desa. Kita permudah dan persingkat birokrasi. Ini untuk mempermudah rakyat agar tidak lagi mengantre lama-lama di kantor Pos. Nantinya masyarakat tinggal ambil di kantor desa saja,” ujarnya.

Selain program tersebut, pihaknya juga mewacanakan pemberian uang gizi untuk bayi baru lahir hingga berusia 6 tahun. Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp150 ribu per anak setiap bulannya. Setelah enam tahun, mereka nantinya akan mendapatkan uang pendidikan. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya