Gaet Emiten Baru, OJK Bidik Debitur Bank Hingga Wajib Pajak Besar

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Hoesen.
Sumber :
  • Raden Jihad Akbar/VIVA.co.id

VIVA – Otoritas Jasa Keuangan terus mendorong bertambahnya emiten baru di pasar modal Indonesia. Upaya yang dilakukan antara lain berkerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan dan industri perbankan. 

Buka Perdagangan BEI, Ma'ruf Amin: Ekonomi 2024 Masih Menunjukkan Tanda-tanda Optimisme

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Hoesen mengungkapkan, kerja sama yang akan dijajaki dengan Ditjen Pajak adalah informasi data perusahaan mana saja yang pembayaran pajaknya besar, tapi belum menjadi emiten bursa. 

"Seharusnya mereka (perusahaan) tbk, yang bayar pajak besar," ungkapnya di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 6 April 2019. 

Holding BUMN Jasa Survei Dukung Bursa Karbon di Indonesia, Ini Perannya

Sementara itu dia mengungkapkan, dengan industri perbankan, yang dibidik adalah debitur perusahaan transaksi banyak dan kapitalisasinya besar yang belum terbuka. Sehingga bisa dijajaki untuk menjadi emiten di pasar modal. 

Dia mengungkapkan, upaya ini bukan bentuk keharusan. Namun, untuk memberikan sosialisasi pengembangan bisnis perusahaan tersebut jika masuk di pasar modal. Khususnya terkait alternatif pembiayaan. 

Potensi Bursa Karbon RI Capai Rp 3.000 Triliun, IDSurvey Siap Maksimalkan

"Tapi, (Kerja sama ini) konteksnya bukan mengejar target," ungkapnya.

Gedung IDX, Indonesia Stock Exchange (Bursa Efek Indonesia)

BEI Setujui Bentoel Hengkang dari Pasar Modal Indonesia

PT Bursa Efek indonesia (BEI) mengumumkan PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) resmi hengkang dari pasar modal Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2024