Keluarga Korban JT610 Tuntut Boeing dan Somasi Lion AIr

Keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610 melakukan aksi di Taman Aspirasi Monas, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Pengacara keluarga korban kecelakaan Lion Air JT 610, Harry Ponto telah mensomasi Lion Air, terkait pembayaran ganti rugi kecelakaan Lion Air JT 610. Somasi dilakukan, karena keluarga korban enggan melakukan tuntutan hukum pada Lion Air di Indonesia.

Lion Air Buka Suara soal 2 Pegawainya Ditangkap Kasus Penyelundupan Narkoba

"Somasi sudah ada beberapa klien yang setuju. Dari Februari, tak ada satupun yang dapat tanggapan dari Lion," kata Harry di Penang Bistro Oakwood, Jakarta, Senin 8 April 2019.

Ia menjelaskan, para kliennya sudah diyakinkan untuk menuntut Lion Air. Tetapi, dia menyebut, mereka merasa sebagai masyarakat kecil, merasa takut bila harus menuntut.

2 Pegawai Lion Air Ditangkap Terlibat Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

"Masyarakat kecil takut, nanti kenapa-kenapa. Nanti kita dituntut, namanya secara mental tak banyak yang siap lakukan itu. Somasi dilakukan, tak ada tanggapan," kata Harry.

Ia menjelaskan, kultur masyarakat Indonesia menganggap kecelakaan ini dianggap telah terjadi dan keluarga sudah menerimanya. Meskipun, dari segi hukum jelas mereka punya hal lakukan tuntutan hukum.

Top Trending: Pertamina Bebastugaskan Karyawan Viral hingga Sosok Pimpinan Jemaah Aolia

"Cuma, tak ada yang berani lakukan itu. Kami cuma bisa lakukan somasi. Tentu, kami terpaksa meminta perlindungan hukum pada pemerintah," kata Harry.

Upaya Hukum di Amerika 

Harry memastikan, para kliennya yang terdiri dari 11 keluarga korban kecelakaan JT 610 ini, memang tak berani menggugat di dalam negeri. Tetapi, mereka justru melayangkan gugatan ke Amerika Serikat pada pihak Boeing.

"Kita harap, dengan adanya pengakuan CEO Boeing tak perlu menunggu bertahun-tahun, karena mereka sudah akui, mudah-mudahan segera bereskan," kata Harry.

Kuasa hukum keluarga korban JT 610, Michael Indrajana memegang kuasa atas tuntutan keluarga korban di Amerika Serikat. 

Ia berharap, kasus di Indonesia dengan kasus pesawat jatuh di Ethiopia, bisa digabung persidangannya, agar kasusnya jalan sekaligus. Meski telah menggugat, ia enggan menyebutkan berapa tuntutan para korban pada Boeing.

"Kami melihat minta maafnya Boeing adalah langkah yang baik bagi kita," kata Michael. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya