Jadi Alternatif Tanjung Priok Pengusaha Soroti Akses Pelabuhan Marunda

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Infrastruktur penunjang seperti jalan menjadi poin penting untuk mengembangkan suatu wilayah ekonomi, salah satu pelabuhan. Hal tersebut lah menjadi sorotan pelaku usaha khususnya di pelabuhan Marunda.  

Jokowi Resmikan 147 Bangunan yang Direhabilitasi Pasca Gempa di Sulawesi Barat

Setiap harinya tidak kurang dari 100 truk yang hilir mudik mengangkut berbagai aneka komoditas curah di pelabuhan tersebut. Dari tahun ke tahun, aktivitas bongkar muat curah di pelabuhan Marunda yang semakin meningkat, membuat jumlah kendaraan yang keluar masuk akses jalan itu juga bertambah.

Hingga saat ini, setidaknya ada dua Badan Usaha Pelabuhan yang beroperasi di Marunda yang telah mendapatkan konsesi, yaitu PT Karya Citra Nusantara (KCN) dan Marunda Center Terminal. 

Jokowi: Jalan Inpres Gorontalo Penting untuk Tingkatkan Konektivitas Daerah

Berdasarkan catatan Indonesia Shipowner Association (INSA), pada 2018 saja, pelabuhan Marunda melayani aktivitas bongkar curah sebesar 50-an juta ton, meningkat tajam dari tahun sebelumnya yang menyentuh angka 30an juta ton.

Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto mengatakan, keberadaan Marunda memang menjadi sangat strategis bagi Tanjung Priok. Sebab, letak geografisnya yang tidak terlalu jauh dari Tanjung Priok, memiliki potensi yang sangat besar untuk bisa berkembang.

Empat Alasan Utama Publik Puas dengan Kinerja Jokowi, Menurut Survei Indikator

Namun, Carmelita menggarisbawahi bahwa salah satu unsur penting bagi pelaku bisnis yang berpotensi memanfaatkan jasa bongkar muat di Pelabuhan Marunda, adalah yang terkait aktivitas distribusi kargo. 

“Peningkatan infrastruktur di terminal, juga akses jalan menuju lokasi,” ujar Carmelita dikutip dari keterangan resminya, Senin 8 April 2019. 

Kondisi akses jalan pelabuhan Marunda ini jelas tak berbanding lurus dengan ambisi untuk menjadikan Pelabuhan Marunda sebagai penopang Tanjung Priok, khususnya untuk bongkar muat komoditas curah.

Menurut KSOP Marunda, Iwan Soemantri, jalan masuk ke pelabuhan itu bukanlah tanggung jawab pihaknya, melainkan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) selaku pemilik lahan.

Meski demikian, koordinasi dengan pihak KBN selaku penanggung jawab jalan akses tersebut dan juga pihak KCN dan selaku pengelola pelabuhan mengenai permasalahan kondisi akses jalan ke pelabuhan Marunda tersebut.

Situasi jalan akses ke Pelabuhan Marunda, khususnya ke pelabuhan KCN ini bukan kali ini saja bermasalah. Akses jalan itu juga pernah menjadi 'korban' konflik Marunda yang terjadi sejak 2012 ini. 

Pada 2013, KBN pernah menutup akses masuk ke pelabuhan KCN dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran. Akibatnya, aktivitas di pelabuhan KCN sempat berhenti selama berbulan-bulan sehingga harus dialihkan ke pelabuhan lain. Tak kurang dari Kementerian Perhubungan turun tangan saat itu, meminta kepada KBN untuk membuka akses.

Kondisi serupa juga pernah terjadi pada 2017. Saat itu, truk-truk yang disewa KCN untuk melanjutkan pembangunan pelabuhan, sempat dihentikan dan dilarang masuk oleh pihak KBN yang saat itu beralasan bahwa pembangunan tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan. Akibatnya, proses pembangunan sempat terhenti.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya