Eropa Larang Sawit RI, BPS: Neraca Perdagangan Kita Masih Bagus

Keterangan Pers Kepala BPS Suhariyanto di kantornya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Arrijal Rachman

VIVA – Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat neraca perdagangan Indonesia terhadap Uni Eropa, tidak mengalami perubahan signifikan, setelah Komisi Eropa meloloskan kebijakan pelarangan penggunaan minyak kelapa sawit sebagai biodisel pada 13 April 2019 lalu, untuk kemudian diadopsi oleh Parlemen Eropa.

Kecelakaan Truk Sawit di Tol Belmera: Sopir Tewas, Minyak Dijarah Warga

Rencana penghentian pemakaian minyak sawit sebagai biodisel atau bahan bakar hayati di Uni Eropa pada 2030, tercantum dalam dokumen Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Directive II atau RED II. Pelarangan akan berlaku total mulai 2030, dan pengurangan dimulai sejak 2024.

Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, secara umum neraca ekspor impor Indonesia ke kawasan tersebut, secara kumulatif dari Januari hingga Maret 2019, masih mencatatkan surplus sebesar US$587 juta. Ekspor tercatat sebesar US$3,6 miliar, sedangkan impor US$3,02 miliar.

Tantangan Masa Depan Industri Kelapa Sawit Indonesia yang Berkelanjutan

"Secara umum, neraca perdagangan kita masih positif," kata dia di kantornya, Jakarta, Senin 15 April 2019.

Namun, Suhariyanto mengakui, jika dirujuk berdasarkan per negara kawasan di Uni Eropa, memang neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit di beberapa negara akibat kebijakan itu. Misalnya, dengan Inggris, perdagangan Indonesia harus mengalami penurunan sebesar 22 persen, serta Belanda 39 persen.

Elite Golkar Sebut Airlangga Beri Contoh Baik karena Kooperatif Diperiksa Kejaksaan Agung

"Demikian juga Jerman, Italia, Spanyol, Rusia juga turun. Kita tahu, terjadi karena negative campaign CPO (Crude Palm Oil). Saya yakin, pemerintah sudah antisipasi dengan membuat berbagai kebijakan," tegas dia.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia bersama dengan negara-negara produsen minyak kelapa sawit terbesar dunia, yakni Malaysia dan Kolombia, telah melakukan Joint Mission ke Belgia, untuk menekan Uni Eropa mencabut kebijakan diskriminasi kelapa sawit tersebut pada 8-9 April 2019.

Kunjungan itu dilakukan, lantaran kebijakan yang ditempuh Uni Eropa tersebut, dianggap tidak didasari atas penelitian yang benar terhadap dampak lingkungan dari minyak kelapa sawit. Metodologi dan hipotesa yang digunakan mereka tentang risiko dan pengaruh buruk kelapa sawit terhadap perusakan hutan itu dianggap ditetapkan secara sepihak, bertentangan dengan fakta yang ada, dan tanpa dilakukan impact analysis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya