Utang Pemerintah Pusat Naik Rp1 Triliun di Maret 2019

Gedung kementerian Keuangan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Kementerian Keuangan mencatatkan kenaikan utang pemerintah pada Maret 2019. Utang pemerintah pusat tercatat sebesar Rp4.567,31 triliun, naik Rp1 triliun dibanding posisi utang pada Februari 2019 yang sebesar Rp4.566,26 triliun.

Utang Luar Negeri RI Februari 2024 Naik Jadi US$407,3 MIliar, Ini Penyebabnya

Meski begitu, jika dibandingkan dengan catatan pada bulan yang sama tahun sebelumnya, kenaikan utang tercatat meningkat sebesar Rp431 triliun karena pada Maret 2018 utang tercatat Rp4.136,39 triliun.

Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiyaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, sedikit naiknya utang karena pemerintah harus mengelola penerbitan utang akibat utang yang jatuh tempo pada April 2019.

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 72 Triliun hingga 15 Maret 2024

"Jadi tambahnya cuma Rp1 triliun karena kita kan ada jatuh tempo juga bulan ini, jadi itu yang kita bayar. Jadi net-nya sama, stabil," kata Luky di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 22 April 2019.

Total utang itu sebagian besar didominasi oleh Surat Berharga Negara atau SBN sebesar Rp3.776,12 triliun. Rinciannya, SBN denominasi rupiah sebesar Rp2.761,18 triliun dan denominasi valas Rp1.014,94 triliun.

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.253 Triliun, Naik Rp 108,4 Triliun di Januari 2024

Utang pemerintah pusat yang berasal dari pinjaman sebesar Rp791,19 triliun. Rinciannya, pinjaman yang berasal dari luar negeri sebesar Rp784,06 triliun, sedangkan yang berasal dari dalam negeri tetap Rp7,13 triliun.

Meski utang secara nominal meningkat, Kementerian Keuangan mencatat bahwa persentase total utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) cenderung menurun, yakni hanya sebesar 30,12 persen, lebih rendah dibandingkan rasio pada Februari 2019 yang besarnya 30,33 persen.

"Hal ini terjadi karena PDB Indonesia pada bulan Maret 2019 mengalami peningkatan lebih tinggi dibandingkan peningkatan jumlah utang," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya