Sepanjang 2018, Pertamina Setor Rp120,8 Triliun ke APBN 

Gedung Pertamina Lapangan Banteng.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – PT Pertamina (Persero) terus berkomitmen meningkatkan kontribusi untuk negara melalui setoran pajak dan dividen. Hal ini terlihat pada nilai setoran kepada negara pada 2018 yang melonjak 12,8 persen dibanding setoran pajak dan dividen 2017.

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024, Konsumsi Pertamax Series Naik 9 Persen

Tahun 2018, total kontribusi Pertamina Grup untuk APBN mencapai Rp120,8 triliun yang terdiri dari 93 persen setoran pajak dan tujuh persen dari dividen. Kontribusi dividen ini merupakan kinerja Pertamina 2017 yang dibayarkan pada 2018.

Total kontribusi Pertamina untuk APBN pada 2018 tercatat sebagai setoran terbesar sepanjang sejarah BUMN energi itu berdiri sejak 61 tahun silam. Di mana pada 2017 total setoran pajak dan dividen hanya berkisar Rp107,1 triliun.

Motoris Pertamina Sudah Layani 37 Panggilan Kendaraan Pemudik Habis BBM di Tol

"Pertamina Grup terus berkomitmen meningkatkan kontribusi kepada Negara dalam rangka memperkuat APBN. Kontribusi Pertamina terus ditingkatkan untuk masyarakat melalui berbagai aktivitas bisnis dan non bisnis seperti CSR dan PKBL," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman dalam keterangan tertulisnya, Jumat 26 April 2019.

Menurut Fajriyah, selama lima tahun terakhir, total setoran pajak Pertamina mencapai lebih dari setengah kuadriliun rupiah. Atas kontribusi tersebut, Pertamina mendapatkan Penghargaan Wajib Pajak 2019 dari Direktorat Jenderal Pajak.

Harga Minyak Dunia Naik Buntut Konflik Israel-Iran, Pertamina Pastikan Harga BBM Tak Naik

Penghargaan Pertamina sebagai salah satu wajib pajak besar diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Direktur Keuangan Pertamina, Pahala N Mansury.

Fajriyah menuturkan sebagai salah satu dari 30 wajib pajak besar, Pertamina terpilih karena dinilai patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan telah berkontribusi secara signifikan bagi negara melalui pembayaran pajak.

“Pertamina senantiasa patuh pada kewajiban pajak dan secara intensif berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak untuk memastikan pembayaran pajak terpenuhi sesuai ketentuan,” katanya.

Adapun setoran pajak yang cukup signifikan dikontribusikan dari anak perusahaan di sektor hulu diantaranya Pertamina EP Cepu (Rp 8,08 triliun), PT Pertamina EP (Rp 7,4 triliun), Pertamina Hulu Grup dan PT Pertamina Hulu Energi (Rp 3,6 triliun), PT Pertamina Hulu Indonesia (Rp 3,5 triliun). 

Penerimaan pajak migas ini sangat berarti dalam pencapaian KPI KPP Migas tahun 2018 yang berhasil mencapai 98 persen dengan kategori hijau.

Kemudian, dalam penghargaan “Apresiasi untuk Sahabat” Cooperative Compliance Program yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak, anak usaha Pertamina PT Pertamina EP Cepu sebagai operator proyek strategis nasional Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB) dinobatkan sebagai KKKS penyumbang pajak migas terbesar 2018.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya