Kemendag Siap Bekukan Izin Usaha Penimbun Bawang Putih

Panen bawang putih
Sumber :
  • VIVA/Umi Kalsum

VIVA – Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Tjahya Widayanti mengatakan, salah satu penyebab kenaikan harga bawang putih dalam beberapa waktu terakhir adalah karena minimnya pasokan dibanding permintaan pasar yang tinggi.

Harga Bawang Putih Rp 60 Ribu di Sulteng, Jokowi: Ini yang Agak Mahal, tapi Secara Umum Baik

Oleh karenanya, Tjahya pun memperingatkan kepada para pedagang maupun importir, untuk tidak bermain-main dengan melakukan penimbunan ataupun menahan stok bahan kebutuhan pokok tersebut selama bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri.

Dia bahkan mengaku tak segan untuk memberikan sanksi keras kepada siapa pun pihak, yang berani melakukan hal tersebut.

Daftar Harga Pangan 26 Maret 2024: Bawang, Daging Sapi, hingga Telur Ayam Naik

"(Izin impor) dicabut. Izin usahanya dibekukan," kata Tjahya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Jumat 10 Mei 2019.

Guna menambah pasokan, Tjahya juga menjelaskan bahwa pemerintah telah membuka impor bawang putih guna menambah ketersediaan, dan demi menstabilkan harga.

Daftar Harga Pangan 21 Maret 2024: Daging Sapi hingga Telur Ayam Naik

Sehingga, alasan mengenai minimnya pasokan pun sudah bisa teratasi, dan para pedagang maupun importir yang masih menahan stoknya diharapkan bisa segera mengeluarkannya.

"Jadi dengan adanya tambahan pasokan dari impor ini, tidak ada lagi alasan kekurangan pasokan sehingga terjadi kelangkaan dan membuat harga kembali naik," kata Tjahya.

"Kalau masih ada yang naikin harga, maka di situ lah tugas Satgas Pangan untuk melakukan pengawasan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya