Menengok Rancangan Detail Rupa Ibu Kota Baru Versi Bappenas

Palangkaraya
Sumber :
  • ANTARA / Ronny NT

VIVA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mulai menjajaki perencanaan rinci konsep rupa Ibu Kota Negara atau IKN baru. Konsep tersebut, dicocokkan dengan bentuk wilayah Kalimantan.

Bappenas Bantah Rumor Peleburan KPK dengan Ombudsman

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro membeberkan, dari luas total perkiraan wilayah IKN baru yang direncanakan seluas 40 ribu hektare (ha), di dalamnya akan dibagi untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan seluas 2.000 ha.

Di dalam kawasan tersebut, akan dibangun secara khusus untuk Istana Negara, kantor lembaga negara, baik eksekutif, yudikatif, maupun legislatif hingga bangunan strategis TNI/Polri. Selain itu, juga akan dibangun taman budaya maupun botanical garden.

Tok! DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Tak Lagi Berstatus DKI

Sementara itu, untuk IKN yang direncanakan memiliki wilayah 40 ribu ha, akan dibangun di dalamnya rumah Aparatur Sipil Negara, fasilitas pendidikan dan kesehatan, universitas, science and techno park, Hi-tech and clean industries, research and development center, MICE/ convention center, sport center, maupun museum.

"Kita akan bangun universitas, bukan cuma buat tambah koleksi, tetapi bisa jawab tantangan ke depan. Itu yang akan di-cover universitas baru. Di dekat ibu kota itu, juga selalu ada museum. Nanti, harus ada yang benar-benar representasi ibu kota negara," kata dia di kantornya, Kamis 16 Mei 2019.

INFOGRAFIK: Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, DPR Siapkan RUU DKJ

Di luar kawasan itu, nantinya akan dibangun wilayah yang dinamankan Kawasan Perluasan IKN 1 seluas 200 ribu ha. Di dalamnya akan dikembangkan national park, konservasi orang utan atau kebun binatang, klaster pemukiman non ASN, hingga bandara dan pelabuhan baru jika dibutuhkan.

"Karena wilayahnya Kalimantan, ada konservasi orang hutan dan bandara maupun pelabuhan kalau dibutuhkan. Tetapi, kita tidak ingin jauh-jauh dengan kota yang sudah fungsional, supaya itu tidak dibutuhkan lagi. Wilayah ini akan tumbuh dan kota ini akan berkembang," tegasnya.

Kemudian, di area terluar IKN akan dibangun wilayah yang dinamakan Kawasan Perluasan IKN 2 seluas lebih dari 200 ribu ha. Di dalamnya akan dibangun dan dikembangkan metropolitan hingga wilayah pengembangan yang terkoneksi dengan provinsi sekitarnya.

Adapun estimasi biaya untuk membangun gedung-gedung fungsi utama IKN atau kawasan inti pusat pemerintahan diperkirakan sebesar Rp32,7 triliun. Fungsi pendukung seperti rumah dinas, sarana pendidikan, kesehatan hingga lembaga pemasyarakatan diperkirakan sebesar Rp265,1 triliun.

Sementara itu, untuk fungsi penunjang yang berisi sarana dan prasarana maupun ruang terbuka hijau akan sebesar Rp160,2 triliun ditambah biaya pengadaan lahan sebesar Rp8 triliun. Sehingga, estimasi biaya keseluruhan direncanakan sebesar Rp466 triliun. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya