Papan Akselerasi Khusus UKM dan Startup Masih Dikaji BEI

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna.
Sumber :
  • M Yudha Prastya/VIVA.co.id

VIVA – Direktur Pengawasan Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, aturan mengenai papan akselerasi untuk mengakomodasi perusahaan menengah untuk bisa melantai di bursa, saat ini masih digodok oleh pihaknya.

Kala IHSG Anjlok, 'Dompet' Orang Terkaya RI Ini Justru Kian Tebal

Dia berharap aturan tersebut bisa segera rampung dalam waktu dekat, sehingga semua aspek pencatatan serta perdagangan sahamnya bisa segera dilakukan

"Peraturan soal papan akselerasi mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa keluar. Kan nanti bukan hanya pencatatannya saja kan, perdagangannya juga harus disiapkan," kata Nyoman di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis 16 Mei 2019.

Produsen Sari Roti Bakal Bagi Dividen Rp 500 Miliar

"Jadi bukan masalah di peraturan pencatatannya saja, tapi harus tidak terlepas dari infrastruktur perdagangannya. Tinggal di infrastrukturnya nanti, bagaimana kita mengatur perdagangannya seperti apa, berapa auto rejection saat awal, itu kan harus diatur," ujarnya.

Nyoman mengaku bahwa animo pihak luar pada realisasi papan akselerasi ini sudah cukup tinggi, dari banyaknya perusahaan kecil dan menengah yang tertarik akan hal tersebut.

Indika Energy Cetak Laba Bersih 2023 US$119,7 Juta

Di satu sisi, Nyoman mengakui bahwa mereka juga merupakan target dari BEI agar bisa melantai di bursa, sehingga diharapkan realisasi papan akselerasi itu bisa benar-benar terwujud tahun ini.

"Dari sisi appetite pihak luar kan sudah tinggi, nah dari kita tentu kita sambut. Karena jumlah perusahaan tercatat yang berasal dari perusahaan kecil dan menengah itu kan juga bagian dari target kita. Tentu kita berharap di tahun ini (papan akselerasi terealisasi)," kata Nyoman.

Mengenai bagaimana karakteristik para calon emiten yang akan masuk ke dalam papan akselerasi tersebut, Nyoman pun menjelaskan bahwa karakteristiknya adalah perusahaan kecil dan menengah yang potensi pertumbuhannya ke depan tinggi, namun memerlukan waktu untuk berkembang.

"Karakteristik perusahaan misalnya startup, kecil dan menengah, itu kan perlu waktu untuk dia kelihatan growth-nya," kata Nyoman.

"Kalau perusahaan yang sudah establish kan relatif sudah stabil bisnisnya. Tapi kalau perusahaan startup kan memang karakteristiknya baru didirikan, sehingga butuh waktu bagi dia menunjukkan growth-nya ke depan," ujarnya.

Papan akselerasi digagas pihak BEI, guna mendorong dan mempersiapkan perusahaan-perusahaan berskala menengah agar bisa pula melantai di bursa. Papan ini diperuntukkan bagi calon emiten berbasis komoditas seperti perkebunan dan pertambangan yang masih dalam proses pengembangan serta belum mencatatkan pendapatan.

Selain itu, papan ini juga sangat mungkin dimanfaatkan untuk mengakomodasi calon emiten yang berasal dari usaha kecil dan menengah (UKM).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya