Kemenhub Akan Sanksi Tegas Maskapai Tak Taat Aturan Tarif Batas Atas

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana Banguningsih Pramesti
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas (TBA) Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Keputusan itu ditandatangani Rabu malam, 15 Mei 2019. 

Kemenhub Tambah Kapal di Rute Panjang-Ciwandan Demi Urai Arus Balik Mudik, Catat Jadwalnya!

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana Banguningsih Pramesti, meminta, badan usaha angkutan niaga berjadwal harus segera melakukan penyesuaian paling lambat dua hari setelah ditetapkan. 

Apabila ketentuan itu tidak dipatuhi oleh para maskapai penerbangan, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada. "Kami ada ketentuan PM 78 Tahun 2016 tentang sanksi administrasi, nanti ada hierarkinya, mekanismenya dan peringatan kemudian pembekuan, pencabutan dan denda administrasi," ujar Polana di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2019. 

Sopir Bus Dianjurkan Tak Berkendara Lebih dari 4 Jam saat Antar Pemudik

Dengan adanya keputusan menteri yang baru ini, ia akan melakukan evaluasi secara berkala setiap tiga bulan, atau setiap ada perubahan signifikan terhadap komponen nilai tukar avtur dan komponen lainnya. "Maka dilakukan penyesuaian atau penyesuaian kembali terhadap TBA tersebut," katanya. 

Ia menambahkan, penurunan TBA berkisar atau sebanyak 12-16 persen. Lantaran itu, dalam TBA ini harus mengedepankan faktor-faktor substansial seperti keselamatan, keamanan, dan on time performance menjadi prioritas utamanya.

Begini Cara Memilih Angkutan Bus yang Laik Jalan
Presiden Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato, Gorontalo

Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Gorontalo Senilai Rp437 Miliar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bandara Panua Pohuwato di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Menurut dia, proyek bandara ini memak

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024