Strategi Sri Mulyani Jalankan Kebijakan Fiskal Ekspansif 2020

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah masih akan menerapkan kebijakan fiskal ekspansif tahun 2020. Hal itu ditujukan agar momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga di tengah melemahnya perekonomian global.

Lippo Karawaci Cetak Pendapatan Rp 17 Triliun di 2023, Kantongi Laba Bersih Rp 50 Miliar

Untuk itu, Sri mengatakan bahwa Kementerian Keuangan telah mendesain strategi makro fiskal yang akan dijalankan oleh pemerintah untuk kebijakan fiskal ekspansif. Kebijakan itu nantinya tergambar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.

Adapun strategi tersebut kata Sri adalah dengan mobilisasi pendapatan untuk pelebaran ruang fiskal, kebijakan belanja yang lebih baik untuk efisiensi belanja, peningkatan belanja modal pembentuk aset serta mengembangkan pembayaran yang kreatif dan mitigasi risiko untuk mengendalikan liabilitas.

Laba PT SMI Turun Jadi Rp 2,08 Triliun di 2023, Ini Penyebabnya

"Kebijakan fiskal juga diarahkan untuk perbaikan neraca pemerintah yang ditandai dengan peningkatan aset, terkendalinya liabilitas, dan peningkatan ekuitas," kata Sri seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa, 21 Mei 2019.

Dari sisi pendapatan, Sri mengatakan bahwa pemerintah berupaya meningkatkan tax ratio melalui Reformasi Perpajakan sehingga diharapkan pada 2020 dapat mencapai 11,8-12,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat mencapai 2,0-2,5 persen terhadap PDB.

Catat Rekor Baru, Rukun Raharja Cetak Laba Bersih 2023 US$27,1 Juta

Pendapatan negara akan digenjot melalui reformasi pengelolaan PNBP dengan optimalisasi pengelolaan aset dan sumber daya alam, menjaga kualitas pelayanan publik, memperbaiki pengelolaan aset negara, termasuk mengasuransikannya terhadap bencana alam.

Sementara itu, belanja negara diperkirakan mencapai kisaran 14,4-15,4 persen terhadap PDB. Belanja akan dilaksanakan melalui penghematan belanja barang secara masif, penguatan belanja modal, reformasi belanja pegawai, peningkatan efektivitas termasuk ketepatan sasaran belanja bantuan sosial dan subsidi serta penguatan belanja transfer ke daerah dan dana desa. 

Sebagai konsekuensi kebijakan fiskal ekspansif, Sri mengatakan bahwa postur APBN diusulkan untuk mengalami defisit secara terukur dan terus menjaga sumber-sumber pembiayaan secara aman, hati-hati, dan berkelanjutan. Defisit dan rasio utang akan tetap dikendalikan dalam batas aman sekaligus mendorong keseimbangan primer yang positif. 

"Sebagai tahun pembuka periode pemerintahan baru, kebijakan defisit pada tahun 2020 akan berada pada level 1,75-1,52 persen terhadap PDB, keseimbangan primer yang positif dan rasio utang di kisaran 30 persen terhadap PDB," tuturnya.

Adapun kerangka ekonomi makro yang diusulkan dalam RAPBN 2020 yakni: 

Pertumbuhan Ekonomi sebesar 5,3 -5,6 persen
Tingkat Inflasi sebesar 2,0-4,0 persen
Tingkat suku bunga SPN 3 bulan sebesar 5,0-5,6 persen
Nilai tukar Rupiah pada kisaran Rp14.000-15.000 per dolar AS
Harga minyak mentah Indonesia sebesar US$60-70 per barel
Lifting Minyak bumi sebanyak 695-840 ribu barel per hari
Lifting gas bumi 1.191-1.300 ribu barel setara minyak per hari.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya