Fokus Kembangkan Aplikasi, Belanja Modal IT BNI Syariah Rp68 Miliar

galeri ATM pertama BNI Syariah
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA – BNI Syariah berencana meluncurkan layanan digital berbentuk aplikasi pada tahun ini. Layanan digital tersebut tidak hanya diperuntukan bagi layanan perbankan, melainkan juga layanan unsur-unsur keagaamaan berbentuk digital.  

Rugikan BNI Syariah Rp74 M, Bos Koperasi di Jawa Timur Ditahan

Corporate Secretary BNI Syariah, Rima Dwi Permatasari mengatakan, untuk merealisasikan hal tersebut, perusahaan telah menganggarkan belanja modal atau capital expenditure (capex) disektor IT pada tahun ini senilai Rp68 miliar.

"RP68 miliar pengembangan digital, kita punya budget itu enggak terbatas aplikasi aja, itu untuk belanja IT," katanya di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019.

Rencana Sudah Disepakati, Begini Bentuk Merger Bank Syariah BUMN

Layanan digital keagamaan di luar sektor perbankan tersebut, menurut dia, akan berisi waktu salat, doa-doa, hadis, wakaf, maupun lainnya. Sementara di sektor layanan perbankan seperti pembukaan rekening, pengisian saldo, maupun transactional lainnya.

"Pengennya Juni ini sudah mulai diumumin. Kalau approvalnya lancar, September udah bisa diluncurin, lebih dari mobile banking. Namanya masih rahasia ya," ujarnya.

Tiga Bank Syariah BUMN Sepakat Merger

Selain untuk pengembangan digital, dia juga memastikan bahwa belanja modal di sektor IT tersebut juga ditujukan untuk pengembangan LinkAja syariah yang saat ini sedang dijajaki bersama PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BRI Syariah Tbk, dan unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk.

Pengembangan LinkAja Syariah tersebut dijajaki setelah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) meluncurkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia pada 14 Mei 2019. 

Perbankan tersebut pun telah menandatangani nota kesepahaman dengan PT Fintek Karya Nusantara yang merupakan pemilik produk aplikasi pembayaran LinkAja. 

"Dimulai dari pembayaran operasional itu semua punya ekosistem syariah kayak pembayaran zakat misalnya, infak, sodaqoh, wakaf yang tidak ke perbankan konevensional, tapi itu bahkan dilarang kalimatnya. Jadi KNKS punya master plan itu yang dibuat Bappenas," tutur Rima.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya