Usai Bali United, BEI Incar Klub Bola Lainnya Melantai di Bursa

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna.
Sumber :
  • M Yudha Prastya/VIVA.co.id

VIVA – PT Bali Bintang Sejahtera Tbk yang merupakan pemilik dan pengelola klub sepak bola profesional Liga 1 Indonesia, Bali United, telah resmi melantai di bursa efek dan menjadi emiten klub sepak bola pertama di Asia Tenggara.

Terpopuler: Sindiran Suporter Bali United, Media Asing Puji Indonesia

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengaku, ke depan pihaknya akan terus melakukan pendekatan kepada sejumlah klub sepak bola nasional lainnya, agar mereka juga bisa ikut melantai di bursa sebagaimana yang dilakukan oleh Bali United tersebut.

"Intinya gini, Arema sudah kita approach dan mereka sekarang sedang concern internal dulu, mengenai apa saja yang sudah disiapkan," kata Nyoman di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin 17 Juni 2019.

Spanduk Sindiran Suporter Bali United untuk Bhayangkara FC: Degradasi Karma 2017

Nyoman memastikan, upaya untuk mengajak para klub sepak bola nasional lainnya agar ikut melantai di bursa efek Indonesia, akan terus dikejar pada tahun ini agar bisa terealisasi.

Namun, dia menegaskan bahwa hal itu juga tergantung pada kesiapan masing-masing pengurus klub sepak bola tersebut, dalam mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan guna mengakomodasi keperluan initial public offering (IPO).

Hasil Liga 1: Bali United dan Dewa United Petik Poin Sempurna

"Yang penting itu kan kita approach. Tapi ini kan tergantung dari pengurus internal juga. Kita beri kesempatan mereka untuk mencerna," tutur Nyoman.

"Kita sih mintanya semua bisa tahun ini ya, relatif cukup tinggi kan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa ketemu dengan mereka, karena memang tugas kita bisa bantu mereka untuk IPO," ujarnya.

Mengenai apakah nantinya para pemain dari klub sepak bola itu juga akan dimasukkan ke valuasi aset apabila para klub sepak bola itu berhasil IPO, Nyoman pun menjelaskan mengenai hal tersebut.

"Aset tidak berwujud (intangible) itu bukan masalah lagi. Itu ada komisi-komisi tertentu yang intangible dan bukan dalam konteks menjadi permasalahan di Indonesia," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya