Diwarnai Debat Anggaran Gedung, DPR Setujui Pagu Kementerian BUMN 

Kantor Kementerian BUMN.
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro

VIVA – Rapat kerja antara Komisi VI DPR RI dan Kementerian BUMN menyetujui pagu indikatif Kementerian sebesar Rp345.832.707.000 untuk tahun anggaran 2020. Proses persetujuan pagu indikatif tersebut sempat diwarnai interupsi dari anggota komisi VI, salah satunya soal anggaran renovasi gedung. 

Erick Beberkan Alasan Stasiun Kereta Cepat Karawang Belum Beroperasi 

Dalam laporan yang disampaikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto sebagai pihak yang mewakili Menteri BUMN, alokasi renovasi gedung dan relayout ruang kerja memakan biaya sebesar Rp50,9 miliar. Anggota Komisi VI DPR RI, Slamet pun mempertanyakan apa urgensi renovasi gedung tersebut.

"Renovasi ini urgensinya apa? Sudah berapa mendesaknya? Nilainya cukup besar Rp50,9 miliar," ucap Slamet di ruang rapat Komisi VI DPR, Senayan Jakarta, Senin 17 Juni 2019. 

Pelindo Bantu Warga yang Mau Mudik Lebaran Tapi Terkendala Biaya

Interupsi soal anggaran renovasi gedung itu pun ditanggapi oleh Menteri Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar yang menjelaskan bahwa gedung tersebut merupakan gedung lama yang perlu direnovasi untuk kenyamanan. Apalagi ada penambahan 133 pegawai baru Kementerian BUMN. 

"Ini gedung lama. Tidak nyaman untuk 133 pegawai baru dan dindingnya perlu dilengkapi," kata Airlangga. 

Tebar Kehangatan di Safari Ramadan BUMN 2024, Kementerian BUMN dan Bank Mandiri Gelar Pasar Murah

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro menjelaskan, proses renovasi memang sudah dilakukan pada 2018. Namun perbaikan itu baru pada sisi luar gedung.

"Tapi di dalamnya belum selayaknya, sehingga perlu relayout, inilah tambahan di 2020 ada Rp50,9 miliar," ungkap dia. 

Untuk kesimpulan, Komisi VI DPR RI pun menyatakan menerima usulan pagu indikatif anggaran Kementerian BUMN tahun Anggaran 2020, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan 241/M.PPN/ D.8/KU.01.01/04/2019, tanggal 29 April 2019 sebesar Rp345.832.707.000. 

Adapun rincian alokasi anggaran per program adalah untuk Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya sebesar Rp259.435.066.000 dan Pembinaan BUMN sebesar Rp86.397.641.000. 

Selanjutnya Komisi VI DPR RI akan menyampaikan hasil pembahasan rencana kerja anggaran (RKA) dan rencana kerja pemerintah (RKP) Kementerian BUMN Tahun 2020 kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasi. 

Komisi VI juga mengapresiasi realisasi anggaran Kementerian BUMN Tahun 2018 sebesar Rp227,5 miliar atau 92 persen dari pagu anggaran sebesar Rp247 miliar. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya