Dapat WTP, Kemendag Dinilai Punya Modal Hadapi Faktor Eksternal

Kementerian Perdagangan
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA – Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP bagi Kementerian Perdagangan yang didapat dari Badan Pemeriksa Keuangan dinilai positif sejumlah pihak. WTP menjadi indikasi adanya perbaikan internal.

PB KAMI Desak Kementerian Perdagangan Cabut Izin Perusahaan Pembuat Oli Palsu

Pengamat Ekonomi dari Indef, Eko Listiyanto mengatakan WTP tersebut bisa menjadi penegasan pengambilan kebijakan sesuai prinsip good governance.  Selain itu bisa menjadi modal untuk mengambil kebijakan tepat terhadap faktor eksternal di sektor perdagangan. 

"Artinya decision making yang mereka lakukan sudah sesuai dengan aturan yang baku dalam birokrasi pemerintahan. Tinggal bagaimana kebijakan itu bisa lebih tajam jadi kinerja eksternal mereka juga harus naik," kata Eko dalam keterangannya dikutip Senin 17 Juni 2019.

Integrasi Tiktok Shop dan Tokopedia, DPR: Harus Bantu UMKM Adaptasi dengan Teknologi

Untuk itu, Eko berharap perbaikan ini dapat menjadi modal kementerian yang kini dipimpin Enggartiasto Lukita, mengambil kebijakan yang lebih apik guna menghadapi faktor eksternal di sektor perdagangan.

Saat ini, kata Eko, terdapat pengaruh eksternal yang menyebabkan tersendatnya ekspor nasional. Salah satunya kampanye negatif yang terus dilancarkan pada produk sawit dan turunannya. 

DPR sebut Integrasi Tiktok Tokped Banyak Untungkan UMKM

Ditambah lagi, lanjut dia, dengan perang dagang yang melibatkan Amerika Serikat dan China yang semakin meruncing memberikan dampak ekonomi secara global. 

"Berarti ada kemauan memperbaiki catatan hasil dari ikhtisar pemeriksaan BPK. Menurut saya itu (WTP) perlu apresiasi," tegasnya. 

Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan kembali memperoleh Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2018 dari BPK RI yang ke-8 secara berturut-turut sejak tahun 2011.

Penyerahan Opini atas Laporan Keuangan Tahun 2018 tersebut diterima oleh Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, dari Anggota II BPK Agus Joko Pramono, Rabu 12 Juni 2019 di Auditorium BPK RI yang juga dihadiri oleh Menteri Keuangan dan sejumlah Pimpinan Kementerian/Lembaga lainnya di Lingkungan Auditorat KN II BPK RI.

Menurut Menteri Enggar, opini WTP ini menunjukkan kerja keras dan komitmen yang kuat dari Jajaran pimpinan Kementerian Perdagangan.

Dalam penyerahan WTP tersebut menurut Mendag masih ada catatan BPK yang perlu menjadi perhatian pihaknya terkait dengan proses hibah aset berupa gedung bangunan pasar dan peralatan mesin yang berasal dari dana tugas pembantuan, yang segera ditindaklanjuti. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya