Kejar Tax Rasio, Sri Mulyani Ingin Bayar Pajak Secepat Isi Pulsa

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani terus berupaya agar masyarakat Indonesia patuh membayar pajak. Jika masyarakat patuh maka tax rasio tidak lagi bertengger di kisaran 10-12 persen dari Produk Domestik Bruto, jauh di bawah negara tetangga, seperti Malaysia di kisaran 15 persen dan Filipina 14,6 persen.

IHSG Dibuka Menguat, Cek Saham-saham Pilihan Hari Ini

Untuk meningkatkan kepatuhan tersebut, Sri berencana agar proses pembayaran pajak semakin mudah dan bisa dilakukan di mana saja oleh masyarakat secara cepat. Menurutnya, dengan pemanfaatan teknologi digital, seharusnya pembayaran pajak bisa lebih mudah dari pembelian pulsa telepon.

"Saya ingin membayar pajak lebih mudah dari beli pulsa telepon. Kalau beli pulsa dalam semenit, kita bisa pakai mobile banking, harusnya bayar pajak lebih mudah lagi," kata Menkeu di Gedung DPR Jakarta, Senin 17 Juni 2019.

Jawab Mahfud MD, TKN Optimis Rasio Penerimaan Negara Naik Hingga 23 Persen

Untuk itu, perbaikan-perbaikan dalam pelayanan perpajakan dipastikannya akan terus dilakukan. Misalnya, dengan penyederhanaan proses pelaporan hingga pembayaran, seperti yang telah dilakukan saat ini melalui e-Filing, e-Form, maupun e-Biling.

"Makanya reform di bidang administrasi dan proses itu menjadi penting, bagaimana disederhanakan, bagaimana proses untuk complience, pembayaran dan lain-lain. Di luar itu kami tetap melakukan, terutama pengawasan dan penegakan hukum," tutur dia.

Pemerintah Kantongi Penerimaan Pajak Rp 1.387 Triliun hingga September 2023

Sebagai informasi, berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, proyeksi tax ratio pada 2020 di kisaran 11,8-12,4 persen, 2021 antara 11,9-12,6 persen, 2022 di kisaran 12,1-13 persen, 2023 sekitar 12,3-13,3 persen serta pada 2024 berada di kisaran 12,5-13,7 persen. Jauh lebih tinggi dari realisasi tax ratio 2018 sebesar 11,4 persen dan target 2019 sebesar 12,2 persen.

"Pada dasarnya basisnya masyarakat itu secara voluntary melakukan compliants kewajiban perpajakannya. Namun, bukan berarti kami tidak bisa melakukan sesuatu yang baik, maka kepatuhan perpajakan adalah fungsinya dari mudahnya membayar pajak," ungkap Sri. (ren)

Monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

IHSG Menguat Ditopang Capaian Penerimaan Pajak, tapi Dihantui Pelemahan Rupiah

Indeks harga saham gabungan atau IHSG melemah 18 poin atau 0,25 persen di level 7.291 pada pembukaan perdagangan Kamis, 28 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024