OJK Turunkan Target Kredit dan DPK Perbankan 2019

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Otoritas Jasa Keuangan melakukan revisi target penyaluran kredit dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga atau DPK perbankan untuk tahun ini. Itu menyusul, adanya perubahan Rencana Bisnis Bank atau RBB 2019, yang dilakukan perbankan di Indonesia.

Gara-gara Hal Ini, Nasabah Loyal BTN Meningkat 222 Persen

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, untuk target pertumbuhan kredit mengalami revisi dari yang pada awal tahun diperkirakan bisa tumbuh kisaran 10-12 persen atau setara Rp559 triliun, menjadi hanya kisaran 9-10 persen atau setara Rp538 triliun.

Sementara itu, DPK dari yang diperkirakan bisa tumbuh 8-10 persen atau setara Rp482 triliun, menjadi hanya kisaran 7-9 persen, setara Rp414 triliun pada perkiraan yang telah dilakukan pertengahan tahun ini.

Laba Bersih BTN 2021 Naik 48,3 Persen, NPL Turun

"Memang, ada revisi dari bisnis plan perbankan," kata Wimboh di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 17 Juni 2019.

Dia pun menjelaskan, perubahan RBB tersebut dilakukan oleh perbankan, karena lingkungan global yang semakin tidak kondusif. Itu dipicu semakin intensnya perang perdagangan antara Amerika Serikat dengan China, yang kemudian memengaruhi lambatnya pertumbuhan ekonomi maupun perdagangan global tahun ini.

Kinerja BTN Lampaui Industri Perbankan Kala Pandemi karena Ini

"Ada beberapa bank yang mix lah permasalahannya, mixed. Karena trade war, sehingga mungkin masih nunggu bagaimana impact nya," tutur dia.

Sementara itu, dari sisi arus modal asing, Wimboh menilai bahwa saat ini juga mulai keluar, ditandai dengan terkurasnya cadangan devisa Indonesia. Hal itu sedikit banyak memengaruhi optimisme perbankan terhadap kondisi ekonomi secara keseluruhan.

"Sekarang kan cadangan devisa masih US$124 miliar kan, belum kembali seperti sebelum turun di mana dulu pernah US$131 miliar," ungkap Wimboh. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya