Kemenkeu Ajukan Pagu Indikatif 2020 Sebesar Rp44 Triliun ke DPR

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Kementerian Keuangan mengajukan pagu indikatif untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp44,39 triliun ke Komisi XI DPR RI. Pagu yang termasuk anggaran untuk Badan Layanan Umum (BLU) di bawah kementerian tersebut mengalami penurunan dibanding pagu indikatif 2019 sebesar Rp45,15 triliun.

Sosialisasi Pajak Bareng Sri Mulyani, Ganjar Minta Warga Jangan Takut

Sementara itu, jika BLU dikeluarkan dari komposisi pagu anggaran, maka pagu indikatif yang diajukan untuk belanja kementerian pada 2020 adalah sebesar Rp35,64 triliun, naik dari posisi 2019 sebesar Rp31,43 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjabarkan, dari total pagu indikatif anggaran 2020 yang sebesar Rp44,39 triliun tersebut, sumber dana berasal dari rupiah murni sebesar Rp35,62 triliun, BLU Rp8,7 triliun dan hibah luar negeri senilai Rp27 miliar.

Soal Banjir Rob, Bupati Demak Curhat ke Sri Mulyani Minta Bantuan

"Jumlah total belanja kenaikannya adalah Rp4,21 triliun, ini tanpa BLU. Terdiri dari anggaran operasional yang naik Rp3,2 triliun, dan non operasional Rp1 triliun," kata Sri di ruang rapat kerja Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.

Kenaikan belanja di luar BLU tersebut, ditegaskannya akibat bertambahnya jumlah pegawai kementerian, naiknya tunjangan kinerja (tukin) pegawai, hingga belanja teknis kebutuhan operasional dan non operasional lainnya untuk mendukung efisiensi serta efektivitas fiskal Indonesia.

Sri Mulyani Akui 20 Tahun Desentralisasi Fiskal Banyak PR, Apa Saja?

"Mendukung reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan, kenaikan pemeliharaan akibat ada tambahan aset serta adanya penambahan jumlah pegawai baru tahun 2019 sebesar 3.699 pegawai beserta kenaikan tukin," tutur dia.

Komisi XI pun hingga saat ini belum menyepakati pengajuan anggaran tersebut lantaran dianggap perlu adanya pembahasan mendalam supaya anggaran tersebut bisa menopang ketahanan ekonomi, khususnya fiskal Indonesia pada 2020. 

"Kita skors dulu yah, 10 menit, karena ini perlu pembahasan yang lebih mendalam lagi sebelum kita ambil keputusan," kata Ketua Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng di lokasi. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya