Tersandung Kasus Suap, Lippo Pastikan Proyek Meikarta Jalan Terus

Aktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA – PT Lippo Karawaci Tbk memastikan pembangunan mega proyek Meikarta tak terganggu proses hukum. Meskipun salah satu petinggi Lippo Group, Billy Sindoro sudah terjerat kasus suap perkara perizinan proyek Meikarta bersama Bupati Kabupaten Bekasi. 

Meikarta Target Serahterimakan 3.100 Unit Apartemen pada 2022

CEO Lippo Karawaci, John Riady, menegaskan pembangunan proyek hunian itu akan terus dilanjutkan. Sebab, penyelesaian pembangunan merupakan janji perusahaan kepada konsumen. 

"Enggak (terganggu), terus jalan aja, kita kan mengikuti arahan pemerintah ya, katanya suruh terus jalan. Yang penting kan bangun, karena itu kan janji kita ke konsumen," ujar John di Hotel Arya Duta Jakarta, Kamis 20 Juni 2019. 

Konsep Urban Living Meikarta Raih Penghargaan Ini

Saat ditanya terkait permasalahan perizinan ke depan, ia menegaskan pembangunan tetap berjalan. Seluruh unit yang sudah terjual kepada konsumen akan segera diselesaikan. Untuk fase I A sendiri, akan dibangun sebanyak 56 Tower dengan jumlah unit sebanyak 22.500 unit apartemen.

"Yang sudah terjual 65 persen, itu cukup baik, dan sisanya 35 persen lagi itu akan terjual selama 18-24 bulan ke depan. Itu kira-kira rencana kami," ucap dia. 

Meikarta Tebar Promo Beli Hunian dan Kantor saat HUT RI ke-76

Pada tanggal 1 Agustus 2019 nanti, John mengungkapkan, ada empat Tower perdana yang akan dilaksanakan seremoni topping off atau tanda selesainya pembangunan. Selanjutnya proses serah terima akan dilakukan secara bergulir ke konsumen. 

"Di sana juga sudah banyak cafe dan restoran, ada restoran Nasi Padang juga favorit saya," kata dia. 

Presiden Direktur Lippo Karawaci, Ketut Budi Wiyaja, menambahkan pihaknya saat ini fokus mengerjakan pembangunan 65 persen unit yang sudah terjual itu. Memang, diakuinya ada beberapa konsumen yang melakukan pengembalian alias tidak jadi membeli. "Oh itu, reguler mah biasa ya," ucap Ketut. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya