Rapat di Komisi VII, Jonan Paparkan Subsidi Listrik 2020 Bisa Turun

Raker Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA – Komisi VII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan jajarannya. Agenda rapat kali ini membahas mulai dari jaminan reklamasi setelah penambangan hingga pengantar pagu indikatif tahun 2020. 

Tolak Tarif Listrik Naik di 2022, Bambang Haryo: Termahal Sedunia

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII, Ridwan Hisjam itu juga membahas soal anggaran subsidi listrik yang dialokasikan pada tahun depan. 

Menteri Jonan mengatakan, anggaran subsidi listrik pada 2020 diusulkan sebesar Rp58,62 triliun. Nilai tersebut dibandingkan dengan anggaran listrik 2019 sebesar Rp59,32 triliun. 

Anggota DPR Protes Harga Elpiji, BBM hingga Tarif Listrik di 2022

"Tapi ada satu catatan, apabila tarif listrik yang golongan rumah tangga 900 VA mampu ke atas boleh mengikuti tarif adjustment. Maka subsidi bisa turun Rp6 triliun. Kalau tetap (anggaran Rp58,62 triliun), subsidi hanya akan turun Rp600-700 miliar saja," ujar Jonan di ruang rapat Komisi VII DPR, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. 

Ia pun meminta pimpinan dan anggota DPR bisa memberikan masukan, agar nantinya bisa diambil keputusan terbaik.

Pajak Karbon Bisa Buat Harga BBM hingga Elpiji Naik, Ini Hitungannya

Namun Jonan menegaskan konsekuensinya, jika susbdidi listrik dikurangi, tarif listrik non subsidi atau golongan 900 VA rumah tangga mampu ke atas akan bisa naik maupun turun menyesuaikan formula tarif. 

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Rida Mulyana, tak membantah akan ada kemungkinan naiknya tarif listrik non subsidi atau bagi golongan 900 VA rumah tangga mampu ke atas jika formula tarif berubah. 

"Tarif adjustment itu kan artinya, tarif akan otomatis naik apabila faktor pembentuk harga itu naik. Kan mengikuti ICP (Indonesian Crude Price) segala macam. Untuk non subsidi kan secara UU kan dibolehkan," ucap Rida. 

Menurutnya, selama ini tarif non subsidi itu masih ditahan oleh pemerintah karena mempertimbangkan daya beli masyarakat. Usulan ini memang harus melalui persetujuan dari pihak parlemen. 

"Kalau itu boleh dilepas, maka pasti mengurangi beban APBN kan. Nah (usulan anggaran subsidi) yang 2020 ini (Rp58,62 triliun) dengan asumsi 900 VA ke atas masih ditahan. Makanya Pak Menteri tadi bilang silakan dibahas. Kalau itu dilepas, maka akan ada penghematan Rp6 triliun," tuturnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya