Bantah Kas Negara Kosong, Sri Mulyani: Masih di Atas Rp90 Triliun

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, membantah anggapan bahwa kas keuangan negara saat ini kosong. Anggapan itu mencuat lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus mengalami defisit dari bulan ke bulannya. 

Sosialisasi Pajak Bareng Sri Mulyani, Ganjar Minta Warga Jangan Takut

Menurut Sri, APBN yang selalu dalam kondisi defisit bukan berarti kas keuangan negara kosong. Karena, APBN itu merupakan instrumen negara untuk mengelola ekonomi Indonesia, bukan sebagai tujuan ataupun buku kas keuangan negara yang baku.

"Itu yang dinamakan fungsi APBN sebagai countercyclical. Jadi ini bukan kita kelola buku yang sudah fix, tapi kita kelola dinamikanya dalam lingkungan yang berubah-ubah," tutur Sri di kantornya, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019.

Soal Banjir Rob, Bupati Demak Curhat ke Sri Mulyani Minta Bantuan

Sri bahkan tak ragu menyatakan jumlah kas negara saat ini. Dikatakannya, jumlah kas negara saat ini berada di atas kisaran Rp90-100 triliun. Jumlah itu, menurutnya, cukup untuk menggaji seluruh aparatur sipil negara yang ada di Indonesia selama tiga bulan ke depan.

"Tidak kosong, masih di atas Rp90 triliun, Rp100 triliun deh. Itu pertanyaan yang sensitif dan provokatif (kas negara kosong), itu cukup bayar tiga bulan gaji," tuturnya.

Sri Mulyani Akui 20 Tahun Desentralisasi Fiskal Banyak PR, Apa Saja?

APBN terus mengalami defisit, sejak Januari hingga Mei 2019. Pada akhir Mei 2019, defisit APBN sebesar Rp127,5 triliun atau sebesar 0,79 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Pada periode itu, belanja negara tercatat sebesar Rp855,9 triliun, sedangkan pendapatan negara sebesar Rp728,5 triliun. Adapun pertumbuhan belanja negara mengalami kenaikan 9,8 persen, sedangkan pendapatan negara tumbuh 6,2 persen.

Sepanjang 2019, Sri Mulyani telah menetapkan bahwa APBN akan mengalami defisit. Itu dikarenakan target belanja negara sepanjang tahun ini dipatok sebesar Rp2.461,1 triliun, sedangkan pendapatan negara dipatok sebesar Rp2.165,1 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya