JK Prihatin Hampir 50 Persen Isi Lapas Dihuni Pelaku Narkoba

Wakil Presiden Jusuf Kalla
Sumber :
  • VIVA / Reza Fajri

VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan, narkotika punya sejarah panjang dipakai untuk penaklukan bangsa. Hal itu disampaikan dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, Rabu 26 Juni 2019.

Geger Video Mesum Napi Narkoba dengan Wanita di Ruangan Lapas, Lagi Diusut Kemenkumham

JK pun mengaku prihatin. Sebab, banyak remaja Indonesia yang saat ini kecanduan narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Candu punya sejarah panjang. Beratus tahun yang lalu. Malah dipakai sebagai cara untuk menaklukkan seseorang. Di China ada perang candu antara Inggris dan China. Karena candu digunakan untuk lemahkan suatu bangsa," kata JK di Jakarta. 

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

Candu kemudian mengalami perkembangan menjadi bahan yang lebih modern lagi, seperti kokain, heroin, sabu-sabu, dan sebagainya. Meskipun ada Undang Undang Anti Narkotika, JK mengakui pemberantasan narkoba masih menemui tantangan.

"Berbagai UU dibuat, tapi kita juga ketahui ini (narkotika) tetap berkembang. Karena banyak upaya yang mengedarkan narkoba selalu memulai dari remaja, maka dia punya pasar jangka panjang. Data disampaikan hampir 2,3 juta pecandu adalah remaja," tuturnya.

Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan

JK pun menerima informasi dari menteri hukum dan hak asasi manusia (HAM), bahwa para penghuni lembaga pemasyarakatan di Indonesia dihuni banyak narapidana terkait narkoba. Bahkan hingga separuhnya.

"Info berkembang dari menkumham bahwa hampir 50 persen isi lapas di negeri kita diisi pecandu atau pedagang, pengedar narkoba. Luar biasa," ucapnya.

Meskipun telah berada di penjara, JK mengakui mereka tetap bisa bertransaksi narkoba. Karena itu, Wapres meminta upaya bersama yang lebih keras antara Badan Narkotika Nasional (BNN), masyarakat, dan juga keluarga.

"Di dalam penjara mereka dapat perdagangkan bahan yang haram ini. Karena itu semua pihak harus terlibat. Keluarga, masyarakat, sekolah-sekolah, tokoh agama dan masyarakat keseluruhannya dan juga lembaga hukum. Karena ini menyangkut semuanya," kata JK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya