Proyek Pelabuhan Marunda Mandek, KCN Ungkap Potensi Kerugian Negara

Pelabuhan Marunda
Sumber :
  • Dok. PT Karya Citra Nusantara Marunda

VIVA – PT Karya Citra Nusantara mengungkapkan, negara bisa rugi ratusan miliar per tahun jika proyek pembangunan Pelabuhan Marunda mandek pengerjaannya. Hal itu bisa terjadi jika pengajuan kasasi gugatan di Mahkamah Agung terkait sengketa internal dengan PT Kawasan Berikat Nusantara ditolak. 

Kapal Pengangkut BBM Meledak hingga Terbakar di Marunda

Direktur Utama KCN Widodo Setiadi mengungkapkan, potensi kerugian negara tersebut pun telah diketahui oleh Pokja IV Satgas Percepatan Ekonomi yang dipimpin oleh Menkum HAM Yasonna Laoly. 

"Bahwa andai kata pelabuhan ini selesai sepanjang 5.350 meter, plus supporting area 1.100 hektare, kontribusi per tahun ke negara sekitar Rp200 miliar. Tapi dengan catatan, itu bukan hanya ke Kemenhub, tapi dalam arti ke semua perpajakan, pemda, dan semuanya yang menjadi stakeholder di pelabuhan ini," ujar Widodo dikutip dari keterangannya, Rabu 26 Juni 2019. 

Viral Drama Sengketa Bisnis Mie Gaga dan Indomie, Ini Fakta Selengkapnya

Widodo menjabarkan, bahkan, dengan pelabuhan yang baru selesai dibangun sepanjang 800 meter saja, negara bakal kehilangan pendapatan sekitar Rp28 miliar per tahun. 

“Pembayaran konsesi 5 persen dari pendapatan bruto pelabuhan ke kas negara atau lebih dari Rp5 miliar per tahun. Ini adalah persentase terbesar dari seluruh konsesi pelabuhan yang ada di Indonesia, yang rata-rata membayarkan konsesi dikisaran 2,5 persen  per tahun sesuai dengan peraturan menteri perhubungan (Permenhub) Nomor PM 15 tahun 2015,” jelasnya. 

Aksi Pencurian di Kafe Leonardo Gelato Bali Dipicu Sengketa Bisnis

Lebih lanjut dia pun menyebutkan, berdasarkan data kontribusi pajak, KCN telah menyetor pajak dengan nilai lebih dari Rp12,3 miliar per tahunnya. Nilai tersebut berasal dari pembayaran PPH 21, PPH 23, PPH 25, PPH 29, dan PPN. 

“Kemudian KCN juga berkontribusi dari pembayaran PBB ke Pemprov DKI Jakarta yang berada pada angka Rp2,4 miliar per tahun,” tambahnya. 

Widodo juga mengungkapkan, sejatinya KBN sebagai pemilik 15 persen saham KCN, mendapatkan porsi dividen sebesar Rp8,6 miliar per tahun. 

“Yang perlu ditekankan di sini adalah negara menerima pendapatan sebesar itu tanpa harus mengeluarkan uang modal sepeser pun, dengan kata lain hanya dengan modal nol rupiah, negara telah mendapatkan untung miliaran rupiah,” tegasnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya