Tunggak Listrik Enam Bulan, Lampu Jalur LRT Palembang Diputus PLN

Lampu penerangan jalan di bawah jalur LRT di Putus PLN karena nunggak bayar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sadam Maulana

VIVA – Lampu penerangan jalan di bawah jalur Light Rail Transit atau LRT Palembang, Sumatera Selatan, dalam beberapa hari terakhir tampak tidak menyala. Hal ini ternyata karena adanya tunggakan listrik dari Pemerintah Kota Palembang.

Capaian PLN 2021: Pelanggan 82,5 Juta, Rasio Elektrifikasi 99,43%

Humas PT PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu, Bakri, mengatakan pemadaman terpaksa dilakukan lantaran tagihan listrik sudah menunggak selama enam bulan.

Di mana dalam hal ini, masih atas nama id pelanggan Pemerintah Kota Palembang. Walaupun dalam persoalannya, saat ini PT Waskita Karya yang melaksanakan proyek tersebut.

Grab Permudah Mobilisasi Karyawan PLN

"Tunggakan listrik memang belum dibayar. Tagihannya enam bulan," ungkap Bakri, Selasa, 2 Juli 2019.

Bakri menerangkan, hingga kemarin belum ada pembayaran oleh pelanggan. Sementara untuk tagihan yang tertunggak sebesar Rp189 juta.

Listrik di Lokasi Gempa Pasaman Barat Hidup Lagi

"Intinya bahwa PLN memutus lampu jalan karena ada tunggakan sebesar Rp189 juta untuk 15 id pelanggan yang sudah menunggak selama enam bulan," terangnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Palembang Erwani Matdehi berkilah, jika lampu jalan tersebut masih menjadi wewenang Waskita Karya dan belum diserahkan ke Pemerintah Kota Palembang.

"Coba tanya ke Waskita karena itu belum diserahkan ke kami. Kalau katanya sudah, coba tanyakan juga kapan diserahkan, agar kami dapat melakukan perawatan," kata dia.

Terkait permasalahan ini, Kepala Proyek LRT Palembang, Masudi Jauhari enggan memberikan komentar. "Tanya ke PPK (pejabat pembuat komitmen)-nya saja," jelasnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya