Seribuan Pekerja Bakal Nganggur Jika Proyek Pelabuhan Marunda Mandek

Pelabuhan Marunda
Sumber :
  • Dok. PT KCN

VIVA – Kisruh pengembangan Pelabuhan Marunda antara Kawasan Berikat Nusantara atau KBN dan Karya Citra Nusantara atau KCN kembali terus bergulir. Saat ini, proses hukum di peradilan terkait sengketa internal kedua perusahaan itu pun sudah berada pada tahap kasasi. 

Jokowi Pantau Ekspor Mobil di Pelabuhan Patimban Hari Ini

Penasehat Hukum KCN, Juniver Girsang mengungkapkan, apabila kasasi yang diajukan oleh KCN ditolak oleh Mahkamah Agung, dapat menimbulkan dampak negatif yang besar terhadap bisnis kepelabuhan di Daerah tersebut. Salah satunya, adalah membuat sekitar 1,096 tenaga kerja yang terserap dalam operasional pelabuhan Marunda, kehilangan mata pencarian.

"Mulai dari tenaga teknis perkapalan, bagian perniagaan, hingga operator atau juru mudi dapat kehilangan mata pencaharian. Ini tanpa menghitung tenaga kerja yang diperlukan dalam proses pembangunan dermaga yang akan memakan waktu bertahun-tahun," jelas Juniver dikutip dari keterangannya, Selasa 2 Juli 2019. 

Cara Kemenhub Tingkatkan Kualitas SDM Inaportnet di Pelabuhan

Dia menjabarkan, jika diasumsikan setiap tenaga kerja memiliki dua tanggungan, maka akan ada 3,288 orang yang akan terdampak secara ekonomi secara langsung. Hal itu tidak sejalan dengan target Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di bidang penyerapan tenaga kerja. 

Selain itu, ditolaknya kasasi KCN juga dinilai akan mengurangi jumlah pekerja sektor kelautan Indonesia. Target Komite Ekonomi Industri Nasional (KEIN), yang memperkirakan sektor kelautan dapat Serap 45 Juta Tenaga Kerja di 2025 dapat terhambat.

TUKS Bukit Asam di Pelabuhan Tarahan Resmi Terapkan Inaportnet

Mangkraknya pelabuhan itu juga dapat berdampak dengan tersendatnya perekonomian masyarakat secara tidak langsung. Apalagi, keberadaan pelabuhan KCN di Marunda selama ini memunculkan entitas ekonomi rakyat yang berada di sekitar pelabuhan, seperti rumah makan, bengkel, toko retail kecil dan menengah, tukang tambal ban dan berbagai jenis usaha lainnya yang bergantung dari aktivitas Pelabuhan Marunda. 

Dengan berhentinya operasional pelabuhan, maka otomatis pelaku UKM tersebut akan kehilangan sumber pendapatan. 

"Kami hanya memohon agar bapak Presiden Joko Widodo dapat membantu memberikan titik terang dari kepastian berinvestasi di Pelabuhan Marunda. Dampak negatif ini tidak hanya kepada kami, namun lintas sektor yang berada di daerah operasional," tambah Juniver.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya