Melantai di Bursa, Saham Dua Emiten Ini Langsung Auto Reject

Listing ITIC dan KAYU.
Sumber :
  • M Yudha Prastya/VIVA.co.id

VIVA – PT Indonesian Tobacco Tbk dengan kode emiten ITIC dan PT Darmi Bersaudara Tbk yang berkode emiten KAYU, baru saja mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia.

BUMN MIND ID dan Pelindo Dikabarkan Segera IPO

Namun, di awal perdagangan, kedua saham itu langsung menyentuh titik auto rejection atas. Saham ITIC menguat 50 persen ke level Rp330, dari harga penawaran umum senilai Rp219 per saham.

Sementara itu, saham KAYU langsung menguat sebesar 69,33 persen ke posisi Rp254, dari harga penawaran umum senilai Rp150 per saham.

Cinema XXI Tebar Dividen 2023 Rp 666 Miliar

Komisaris Utama ITIC, Shirley Swantinna mengatakan, perseroan melepas saham ke publik sebanyak 274,06 saham atau setara dengan 29,13 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Perseroan akan memperoleh dana segar senilai Rp60,02 miliar. 

"Semua dana hasil IPO akan digunakan untuk belanja modal (capex) yang lebih pada investasi pembelian daun tembakau," kata Shirley di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis 4 Juli 2019.

Raup Dana IPO Rp 860 Miliar, Ancara Logistics Indonesia Genjot Ekspansi Usaha 2024

Shirley menjelaskan, perseroan telah menunjuk PT Phillip Sekuritas Indonesia sebagai lead underwriter. Dia mengaku, hasil penawaran umum saham ITIC yang telah dilakukan pada 25-28 Juni 2019, telah mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) lebih dari 165 kali.

"Kami berencana, selepas mendapatkan dana segar dari aksi korporasi ini, kami dapat melebarkan sayap ekspor ke luar negeri seperti ke India dan China sambil menggandeng perusahaan lokal untuk memasarkan produk tersebut," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur PT Darmi Bersaudara Tbk, Abdul Haris Nofianto mengatakan, lewat IPO ini perseroan menargetkan dana sebesar Rp22 miliar, di mana 80 persennya akan digunakan untuk modal kerja operasional. 

"Sisa 20 persennya untuk pembelian aset produksi berupa mesin-mesin pengolahan kayu yang akan disewakan pada pihak ketiga untuk melakukan produksi khusus," tutur Haris.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya