Krakatau Steel Tegaskan Demo Buruh Tolak PHK Hanya Pegawai Outsourcing

Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (PT KS), Silmy Karim
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVA – PT Krakatau Steel Tbk memastikan ribuan buruh yang menggelar unjuk rasa menolak PHK massal terhadap 3.000 pegawai merupakan pegawai kontrak dari sebuah vendor outsourcing. Sekretaris Perusahaan Krakatau Steel, Pria Utama mengatakan, kontrak kerja 3.000 pegawai itu memang akan habis Agustus 2019.

Dukung Geliat Pegolf Muda, KS Gelar 53th Giving Gratitude Golf Tournament

"Betul, itu karyawan dari vendor. Outsourcing. Kontraknya akan berakhir di Agustus 2019," ujarnya saat dikonfirmasi VIVA, Kamis, 4 Juli 2019.

Berdasarkan keterangan resmi, Krakatau Steel (KS) menyatakan sedang menjalankan program restrukturisasi agar kinerja Krakatau Steel dapat kembali sehat dan berdaya saing. 

Purwono Widodo Diangkat Jadi Dirut Krakatau Steel

Restrukturisasi perusahaan baja nasional ini dijalankan meliputi restrukturisasi utang, restrukturisasi bisnis, dan restrukturisasi  organisasi. 

Restrukturisasi ini dilakukan bertujuan agar Krakatau Steel lebih efisien dan kompetitif di tengah persaingan industri baja global yang sangat kompetitif.

Krakatau Steel Proyeksikan Cetak Laba US$88 Juta di 2023

Langkah-langkah yang dilakukan adalah penjualan aset-aset non core, perampingan organisasi, mencari mitra bisnis strategis, spin-off, serta pelepasan unit kerja yang semula bersifat cost center yang hanya melayani induk perusahaan (KS), menjadi bagian dari pengembangan bisnis anak perusahaan sehingga bersifat profit center. Program ini disebut juga cost to profit center

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, perampingan organisasi akan melibatkan anak-anak usaha KS Group. Program ini akan membuat unit-unit kerja di internal Krakatau Steel akan lebih optimal sehingga mampu menjalankan bisnis secara efisien dan lebih produktif. 

Sementara, anak perusahaan yang mendapat tambahan karyawan dari KS akan dapat mengembangkan bisnisnya untuk mendapatkan pasar dan pendapatan baru dari luar KS Group. 

"Saya mengajak seluruh anak usaha KS untuk bersama-sama menyelamatkan bisnis baja KS karena untuk menyelesaikan permasalahan tersebut perlu mengedepankan semangat gotong-royong dan kebersamaan semua pihak," ujar Silmy dikutip dalam keterangan resmi. 

Ia menyadari, terkait program restrukturisasi dan transformasi perusahaan ini tidak akan bisa menyenangkan semua pihak. Akan tetapi, manajemen menjamin program ini dilakukan sesuai dengan aturan perundangan.

"Jadi tidak benar ada PHK massal karyawan Krakatau Steel. Restrukturisasi organisasi tidak selalu identik dengan Pemutusan Hubungan Kerja, ada banyak cara dalam perampingan struktur organisasi," ungkap Silmy.

Manajemen terus mengupayakan komunikasi yang harmonis dengan stakeholder terkait, khususnya serikat dan karyawan, pemerintah baik pusat maupun daerah, Kementerian BUMN, dan pihak-pihak lain yang terkait dalam menjalankan program restrukturisasi ini.

Silmy menambahkan, bahwa program ini perlu dilakukan guna menyelamatkan PT Krakatau Steel produsen baja nasional yang memiliki aspek strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, sebagai tulang punggung industri dan pembangunan infrastruktur yang sedang digalakkan di Indonesia. 

"Selain itu diharapkan dengan program ini, PT Krakatau Steel akan lebih lincah dalam pengembangan bisnis dan pasarnya di masa mendatang," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya