Dana Kelolaan Reksa Dana Capai Rp520 Triliun

Deputi Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan, Halim Hariyono
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Deputi Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan, Halim Hariyono menjelaskan, geliat dan dinamika investasi di pasar modal mengalami perkembangan yang cukup bagus dalam beberapa waktu terakhir.

Panduan Lengkap Investasi Reksadana untuk Pemula, Dari A sampai Z

Dia menjelaskan bahwa empat tahun yang lalu, dana kelolaan atau asset under management (AUM) reksa dana hanya mencapai Rp270 triliun. Namun, saat ini AUM tersebut sudah tumbuh hampir dua kali lipatnya.

"Sekarang, di awal Juli 2019 ini reksa dana sudah Rp520 triliun," kata Halim di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 10 Juli 2019.

Sektor Manufaktur RI Jauh dari Deindustrialisasi, Ekonom Beberkan Buktinya

Halim menjelaskan bahwa hal serupa juga terjadi dalam pertumbuhan jumlah investor, di mana pada empat tahun lalu hanya terdapat sekitar 350 ribu investor.

Namun, akibat penetrasi dan perkembangan pesat industri financial technology (fintech), saat ini jumlah investor reksa dana naik tajam dengan total jumlah single identification number (SID) mencapai 1,25 juta.

Ketahui Manfaat dan Risiko Saham Blue Chip, Dapatkan Dividen yang Konsisten

"Jadi yang menikmati hasil di pasar modal bukan hanya yang modalnya besar, tapi yang biasa-biasa saja juga," ujarnya.

Selain itu, Halim menjelaskan bahwa reksa dana syariah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat. Empat tahun lalu, AUM dari reksa dana syariah hanya mencapai Rp11 triliun, namun saat ini sudah mencapai Rp36 triliun.

"Pangsa pasar sudah mencapai 7 persen. Padahal kalau dulu itu capai 5 persen saja susah. Transaksi online sudah Rp5 triliun dari Rp3 triliun di tiga tahun sebelumnya," tutur Halim.

Dengan adanya berbagai pertumbuhan positif di sektor tersebut, OJK pun berkomitmen untuk terus mendukung digitalisasi pemasaran reksa dana. Halim menegaskan bahwa hal itu tentunya dilakukan dengan tetap berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

"OJK akan berkomunikasi dengan stakeholder untuk memajukan pengelolaan investasi reksa dana. Kami bahkan sering terima asosiasi reksa dana, atau ada asosiasi agen penjual reksa dana fintech. Tapi kami akan selalu kedepankan aspek kehati-hatian," ujarnya.

Data OJK per Juni 2019 menunjukkan bahwa nilai dana kelolaan industri reksa dana syariah di Indonesia telah mencapai Rp33,06 triliun. Angka ini merupakan pertumbuhan lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode akhir 2016, yang mencapai Rp14,91 triliun.

OJK juga mencatat, jumlah reksa dana syariah yang beredar di Indonesia per Juni 2019 mencapai sebanyak 256 produk. Jumlah itu meningkat pesat dibandingkan periode akhir 2016, yang hanya mencapai 136 produk.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya