BEI Selidiki Perubahan Pengendalian di Manajemen Jababeka

Masterplan Kota Jababeka
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna memastikan, pihaknya akan kembali melayangkan pertanyaan kepada manajemen PT Kawasan Industri Jababeka Tbk atau KIJA.

Kala IHSG Anjlok, 'Dompet' Orang Terkaya RI Ini Justru Kian Tebal

Hal itu, berkaitan dengan info mengenai terjadinya perubahan pengendalian di manajemen perseroan, setelah hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 26 Juni 2019.

Sehingga, hal itu mengakibatkan perseroan harus membeli kembali notes senilai US$300 juta, karena adanya perubahan susunan anggota direksi dan komisaris tersebut.

Produsen Sari Roti Bakal Bagi Dividen Rp 500 Miliar

"Kita akan dalami lagi berapa hal, termasuk apa yang menjadi perhatian kita, seperti misalnya soal perubahan pengendalian dari sisi apa," kata Nyoman di Gedung BEI, Jakarta, Jumat 12 Juli 2019.

Selain itu, Nyoman mengaku pihak BEI juga akan mendalami notes senilai US$300 juta, sebagaimana yang dimaksud dalam buy back notes tersebut.

Indika Energy Cetak Laba Bersih 2023 US$119,7 Juta

"Kita akan dalami juga kesepakatan dengan pemegang notes,” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan keterbukaan informasi KIJA, dijelaskan bahwa pengangkatan Sugiharto selaku Direktur Utama dan Aries Liman selaku Komisaris, dihasilkan melalui perolehan suara voting 52,11 persen dari para pemegang saham.

Hal itu dipertanyakan, karena pengangkatan itu diusulkan oleh  PT Imakotama Investido yang pemegang 6,387 persen saham perseroan dan Islamic Development Bank (IDB) selaku pemegang 10,841 persen saham perseroan.

Sehingga sebenarnya, kedua pengusul itu hanya memiliki 17,22 persen dari total saham KIJA. Sementara itu, manajemen KIJA menilai, dengan pergantian pengendali itu perseroan harus membeli kembali notes senilai US$300 juta.

Karena, sebagian besar suara yang diberikan saat voting itu dilaksanakan oleh pihak-pihak yang berada di bawah kendali Imakotama dan afiliasinya, maka dapat dilihat bahwa telah terjadi acting in concert dan melebihi suara yang dimiliki oleh pemegang saham yang ditentukan dalam syarat dan kondisi dari notes.

Apalagi, manajemen KIJA memperkuat dugaan tersebut dengan menyodorkan catatan jumlah kehadiran pemegang saham saat rapat, yang mencapai 90,432 persen atau meningkat secara signifikan dibandingkan dengan jumlah kehadiran dalam RUPST tahun-tahun sebelumnya yang hanya dihadiri 44,945 persen (2018) dan 53,372 persen (2017) pemegang saham.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya