Hal Dasar yang Buat Menteri PUPR Setuju Ibu Kota Pindah ke Kalimantan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono .
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, mengatakan, untuk ibu kota negara baru memerlukan wilayah yang baik dan jauh dari bencana gempa bumi dan tsunami. 

INFOGRAFIK: Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, DPR Siapkan RUU DKJ

Maka dari itu, Basuki mengatakan jika Pulau Kalimantan salah satu pilihan yang baik untuk ibu kota baru Indonesia. Karena jika dilihat dari historinya, wilayah Kalimantan paling aman dari bencana alam tersebut.

"Kalau misalnya kita di Indonesia ini sudah ada datanya paling aman gempa itu Kalimantan. Kita lihat dari historinya, itu gempa dan tsunaminya kecil dan relatif dari daerah lain Kalimantan ini blank," ucap Basuki di Perpustakaan Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juli 2019.

Heru Budi Tegaskan Jakarta Masih Menyandang Status Ibu kota Indonesia

Selain itu, Basuki menjelaskan perihal penanganan gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Ia mengatakan jika bangunan yang sedang dikerjakan di sana sudah dalam standardisasi gempa. 

Maka dari itu, Basuki mengimbau kepada masyarakat untuk turut menyosialisasikan bahwa kondisi di wilayahnya memang rawan bencana alam. Dengan begitu, tingkat kesadaran masyarakat akan bertambah sadar dan membuat bangunan dengan standar yang sudah ditentukan oleh Kementerian PUPR. 

Terpopuler: Status Ibu Kota Jakarta, Misteri Harga Telur hingga Puncak Arus Mudik

"Jadi kami sejak awal sudah membuat standarisasi bangunan tahan gempa di Bali, Palu, Sulawesi, bahan bangunannya yang tahan gempa, rishanya harus sama," tuturnya. 

"Maka dari itu di Lombok diterjunkan insinyur muda PU, tapi itu juga nggak gampang. Perlu juga disosialisasikan kepada masyarakat agar perilakunya mereka tahu, bahwa kita hidup di daerah gempa, termasuk bangunannya yang kita bikin tidak terlalu berat standar kaidah gempanya," ujarnya.

Monumen Nasional, Jakarta.

Tok! DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Tak Lagi Berstatus DKI

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) jadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Kamis, 28 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024