Laporan Keuangan Energi Mega Persada Disetujui Pemegang Saham

Konferensi pers Energi Mega Persada di Bakrie Tower.
Sumber :
  • VIVA/Fikri Halim

VIVA – PT Energi Mega Persada Tbk berkode saham ENRG menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) di Bakrie Tower, Jakarta, Selasa 30 Juli 2019. Salah satu agenda yang dibahas adalah persetujuan laporan keuangan perusahaan untuk tahun buku 2018. 

EMP Temukan 126 Miliar Kaki Kubik Gas di Blok Bentu

Vice President Investor Relation Energi Mega Persada, Herwin Wahyu Hidayat mengatakan, pemegang saham yang hadir sudah memenuhi kuorum dan menyetujui seluruh agenda yang dibahas di dalam RUPS. 

Dia menjelaskan, agenda pertama adalah soal persetujuan penyelenggaraan RUPST yang telah lewat waktu, yang kemudian disetujui oleh pemegang saham. Lalu, agenda kedua adalah persetujuan laporan keuangan tahun 2018. 

Produksi Minyak EMP Naik di 9 Bulan Pertama 2023, Simak Rinciannya

"Kinerja keuangan dan operasional, jadi sekilas memang penjualan kami mengalami penurunan dari 2017 ke 2018," kata Herwin. 

Namun, kata dia, hal itu disebabkan oleh produksi gas di Blok Kangean, Jawa Timur dan Bentu yang menurun. Akibatnya secara keseluruhan, perusahaan mengalami rugi bersih sebesar US$12,7 juta.

Genjot Pengeboran, EMP Alokasikan Belanja Modal hingga Rp 2,3 Triliun di 2024

Menurut Chief Financial Officer dan Direktur EMP, Edoardus A. Windoe, produksi yang tidak mencapai target tersebut bukan karena perusahaan tak sanggup melakukan produksi lebih besar. Melainkan, penyerapan gas dari pembeli yang memang lebih sedikit dari biasanya. Pembeli gas di Blok Kangean antara lain adalah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) hingga Pertagas.

"Sebenarnya produksi kita itu bisa mencapai target. Tapi ini lebih karena penyerapan dari buyer kemarin kan ada Lebaran, dan ada beberapa buyer yang lebih sedikit (meminta pasokan gas). Ini lebih dari sisi penyerapan bukan produksi," kata dia.

Sementara itu, untuk agenda ketiga, yaitu memberi kewenangan kepada komisaris untuk menunjuk kantor akuntan publik mengaudit laporan keuangan perusahaan Energi Mega yang berakhir 31 Desember 2019, juga disetujui. Untuk agenda keempat, tentang tidak adanya perubahan direksi maupun komisaris juga disetujui oleh pemegang saham.

Agenda kelima, terkait persetujuan penetapan jumlah gaji dan tunjangan bagi anggota direksi dan dewan komisaris serta melimpahkan kewenangan kepada dewan komisaris untuk menetapkan besaran gaji dan tunjangan yang diterima masing-masing anggota direksi dan dewan komisaris perseroan.

"Agenda kelima, terkait persetujuan besaran gaji juga disetujui 100 persen," tutur Herwin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya